Kodam I/BB memberikan pembekalan Undang-Undang RI Nomor
22 Tahun 2009 kepada para prajurit, ASN dan Persit Kodam I/BB, pada kesempatan
tersebut Danpomdam I/BB Kolonel Cpm Sudarma Setiawan memberikan secara gratis
200 SIM TNI dan 250 HELM sebagai kelengkapan dalam berrkendaraan, pada Selasa,
29 Agustus 2017 di Balai Prajurit Kodam I/BB Jln.Gatot Subroto Km 7,5 Medan.
Danpomdam I/BB mengatakan bantuan SIM dan HELM merupakan
partisipasi Pomdam I/BB secara nyata
dalam upaya meningkatkan kesadaran personel agar selalu melengkapi segala
sesuatunya dalam berkendaraan serta untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas,
mulai dari kelaikan kendaraan, kelengkapannya maupun surat-surat kendaraanya
sehingga dapat meminimalisir kecelakaan lalu lintas di jalan raya. Selanjutnya
diharapkan para peserta sosialisasi Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 ini
dapat menjadi agent dan pelopor dalam tertib berlalu lintas yang baik di jalan
raya.(bb)