KNKT Investigasi Insiden Senggolan
KNKT Investigasi Insiden Senggolan |
“Hasil tes urin dan penyebab bersenggolan belum bisa
dipublikasikan, paling cepat delapan bulan paling lambat 12 bulan kedepan, itu
aturan undang-undang," kata Ketua
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto didampingi sejumlah
pejabat terkait seperti Kepala Otoritas Bandara
(Otban) Wilayan II Medan Nur
Isnin, General Manajer (GM) PT AP II Cabang Bandara Kualanamu Arif Darmawan, GM
AirNav Nurhasan, Station Manager Lion Air Ellen Noviana Manalu di Media Center Lantai II Bandara Kualanamu
pada Jumat (4/8).
Soerjanto menerangkan, pihak KNKT menurunkan tim berjumlah lima orang sejak semalam sudah
melakukan investigasi dan saat ini sudah mengamankan beberapa barang bukti yang
diperlukan terkait insiden tersebut termasuk rekaman CCTV, kotak hitam (black
bord) pesawat, serta wawancara pada petugas dan penumpang yang ada hubungannya
dengan insiden tersebut.
Dirinya juga mengatakan, pihak KNKT dalam penyelidikan
ini tidak dalam tahap mencari kesalahan. Namun lebih fokus pada bagaimana
kejadian ini tidak terulang kembali pada hari berikutnya. “Kita disini tidak
mencari kesalahan, namun mencari solusi antisipasi kedepan supaya tidak
terulang kembali peritiwa ini," terang Soerjanto.
Menurutnya ,peristiwa kecelakaan pesawat seperti ini
dalam tahun ini sudah terjadi sebanyak 22 kali. Dimana paling banyak terjadi
di Papua sedangkan di Bandara Kualanamu
baru yang pertama. “Kita lakukan investigasi sehingga bisa menjadi masukan dan
evaluasi sehingga ini tidak terulang
kembali. Untuk keperluan penyelidikan lebih mendalam, kedua pesawat dalam
pengawasan KNKT, dan di groundet (dikandangkan)
di area appron Wiktor Wisky 9.Setelah selesai baru diserahkan pada pihak
maskapai," jelasnya.(walsa)