Pemotongan Hewan Qurban di Paluta Capai 548 Ekor

Sebarkan:





Pemotongan hewan qurban di daerah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) mencapai 548 ekor hewan qurban untuk jenis sapi, kambing dan domba. Hal ini sesuai dengan data perkiraan pemotongan hewan qurban kabupaten Paluta tahun 2017 yang dikeluarkan oleh Disnakan dan Keswan Paluta.

Kepala Disnakan dan Keswan Paluta Ir H Mara Bangun Harahap, Rabu (30/8) kepa‎da wartawan menyampaikan, untuk tahun 2017 ini, perkiraan pemotongan hewan qurban di Paluta mencapai 548 ekor sesuai dengan pendataan yang dilakukan oleh petugas beberapa waktu lalu.

Dijelaskannya, 548 ekor hewan qurban tersebut terdiri dari 333 ekor sapi, 103 ekor kambing 112 ekor domba yang terse‎bar di seluruh wilayah Kabupaten Paluta. "Menurut data perkiraan, pemotongan hewan qurban di Paluta tahun ini mencapai total 548 ekor ‎untuk jenis sapi, kambing dan domba," katanya.

Lanjutnya, jumlah data perkiraan pemotongan hewan qurban ini mengalami peningkatan sekitar 12 persen dari tahun 2016 lalu yang diperkirakan hanya mencapai 496 ekor.

Meski begitu, data tersebut merupakan data perkiraan pemotongan hewan qurban‎ sesuai dengan peninjauan dan laporan yang diterima oleh pihaknya. Sebab katanya, banyak masyarakat yang melakukan pemotongan qurban tanpa menyampaikan laporan ke pihaknya.

"Itu hanya perkiraan sesuai dengan peninjauan dan laporan dari masyarakat. Kemungkinan masih ada masyarakat yang melakukan pemotongan hewan qurban tanpa menyampaikan laporan dan luput dari pendataan kita," pungkasnya.(plt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini