Pemkab Langkat Kurangi Anggaran KPU

Sebarkan:


Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat, tidak menyetujui anggaran Pilkada Langkat tahun 2018 sebesar 72 milyar, yang di ajukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat.



Hal itu di sampaikan Ketua KPU Langkat, Agus Arifin, melalui Kordinator Divisi Tekhnis, M Khair, saat di konfirmasi, Selasa (15/8).



"Kita memang pernah mengajukan anggaran sebesar 72 miliar untuk Pilkada serentak tahun 2018, namun tidak di setujui oleh Pemkab Langkat," ucapnya.



M Khair menambahkan, dari 72 miliar dana yang di anggarkan oleh KPU Langkat, Pemkab Langkat hanya menyetujui 52 miliar saja.



"Pemkab Langkat minta 52 miliar saja dana anggaran untuk Pilkada serentak 2018. Namun setelah kita bahas dan kita rasionalisasi, KPU Kabupaten Langkat membutuhkan dana anggaran 52,2 miliar," bebernya.



"Hanya tinggal menunggu teknis penganggaran saja, karena dana itu dua kali anggaran, yaitu anggaran tahun 2017 dan tahun 2018," sambungnya.



Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum Langkat (saat itu masih di jabat oleh Adelina Sarah)  mengatakan pihaknya mengajukan dana untuk Pilkada Langkat 2018 sebesar 72 miliar.



Besaran dana tersebut Menurut dia, adalah hasil kalkukasi segala macam bentuk kebutuhan penyelenggaraan pilkada langkat 2018. (lkt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini