Pemkab Asahan Tetapkan Harga Elpiji 3K g 17 Ribu

Sebarkan:


Dalam penjualan Elpiji 3 kg di Kabupaten Asahan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan telah menetapkan harga eceran tinggi (HET) Elpiji 3 kg sebesar Rp 16.000, Rp 17.000, dan Rp 17.500.

Kepala Bagian Ekonomi Setdakab Asahan, Bahrum menjelasakan bahwa HET Elpiji 3 kg telah ditetapkan sesuai surat keputusan Bupati Asahan no 230-EKON Tahun 2016 tentang penetapan HET LPG Tabung 3 Kg di Asahan.

Dari ke 3 HET tersebut dibagi sesuai daerahnyanya masing-masing. Untuk penjualan dipangkalan di Kecamatan Teluk Dalam, Air Batu, Simpang Empat, Sei Dadap, Rahuning dan Pulau Rakyat sebesar Rp 16.000 per tabung.

Untuk Kecamatan Kisaran Barat, Kisaran Timur, Meranti, Rawang Panca Arga, Pulo Bandring, Air Joman, Buntu Pane, Tinggi Raja dan Setia Janji HET gas bersubsidi tersebut sebesar Rp 17.000.

Sedangkan Kecamatan Sei Kepayang, Sei Kepayang Barat, Sei kepayang Timur, Tanjung Balai, Aek Kuasan, Aek Ledong, Bandar Pulau, dan Bandar Pasir Mandoge sebesar Rp 17.500.

“ HET ini harus dipatuhi oleh pangkalan, “ kata Bahrum kepada wartawan, Kamis (3/8/2017) sekira pukul 14.00 wib di kantor Bupati Asahan.

Bahrum menyebutkan pihaknya kini lagi menyurati seluruh Agen dan Pangkalan Elpiji 3 Kg bersubsidi di Kabupaten Asahan untuk mematuhi aturan yang telah dibuat. Adapun isi surat peringatan tersebut yakni terkait dengn HET, dilarang menjual ke kedai eceran, dilarang menjual keluar daerah dan lainya.(rial)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini