NPHD KPU Langkat Disetujui Rp52 M Lebih

Sebarkan:




Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) KPU Kabupaten Langkat, telah di setujui oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat.



KPU Langkat melalui T Muhammad Benyamin, yang menjabat sebagai Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat, saat dikonfirmasi, Selasa (29/8) mengatakan, Ada 2 termin pencairan dana hibah yang akan di bayarkan oleh Pemkab Langkat.



"Termin pertama sebenarnya sudah bisa di cairkan, namun ada prosedur seperti pembukaan rekening baru, serta pengajuan pembantu Bendahara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Langkat," bebernya.



Dirinya juga mengatakan ada 1 bendahara, yang akan di bantu oleh bendahara Pembantu Untuk Pilkada Bupati Langkat, dan Bendahara untuk Pilkada Gubernur Sumut.



"NPHD KPU Langkat, sudah di setujui pada tanggal 24 Agustus lalu," sambung T Muhammad Benyamin.



Untuk NPHD KPU Langkat, sambung T Muhammad Benyamin, dana hibah yang di setujui oleh Pemkab Langkat sebesar 52.277.000.000. (lkt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini