Meriahkan HUT ke-72 RI, Komunitas Indonesia Kompak Adakan Seminar Hukum & Bisnis

Sebarkan:




Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia, Komunitas Indonesia Kompak (KIK) mengadakan kegiatan Seminar Hukum Bisnis, dengan tema 'Membangun Ekonomi Kreatif & Strategi Perlindungan Hukum Dalam Berbisnis' di Story Coffee, Jalan Gagak Hitam, Medan, Senin (21/8/2017).
 
Seminar tersebut dihadiri oleh para wirausaha, mahasiswa dan para pebisnis muda Kota Medan, bahkan kumpulan pebisnis selular yang tergabung dalam Komunitas Niaga Celluler Indonesia ( KNCI ).
 
Acara yang dimulai dengan success story (cerita sukses) dari seorang wanita muda yang merupakan pengusaha ponsel bernama Neetu Raj.

Wanita muda keturunan India ini menceritakan bagaimana jatuh bangun dalam merintis usahanya hingga dirinya mencapai sukses luar biasa dan memiliki 5 toko ponsel.  

Dia membuat seluruh peserta seminar terharu, bahkan sampai ada salah seorang peserta seminar menjatuhkan air mata tanpa disadari karena mendengarkan betapa pahitnya jatuh bangun Neetu Raj.

Raj berpesan kepada seluruh peserta seminar untuk menjunjung tinggi kejujuran, yakni jujur dalam ucapan, jujur dalam perbuatan dan jujur dalam niat dan kehendak dan semangat pantang menyerah. 

"Karena kejujuranlah saya dapat seperti sekarang ini," ujar Raj.
 
Seminar ini juga diisi oleh pembicara Drs Herri Zulkarnaen MSi yang merupakan pebisnis dan juga Anggota DPRD kota Medan. 

Herri mengatakan, kesuksesan tidak datang begitu saja, semua harus direncanakan. Kata Herri, jatuh bangun dalam kehidupan adalah cambuk bagi kita semua untuk lebih kuat dan pantang menyerah untuk meraih kesuksesan.

"Persaingan di jaman sekarang ini sangat ketat, apalagi dengan kemajuan teknologi yang sangat berkembang pesat saat ini. Jika dulu handphone hanya dapat digunakan untuk telepon dan sms, saat ini handphone sudah hampir memenuhi segala kebutuhan kita seperti, internet, nonton video, dll," ucapnya. 

Oleh karena itu, Herri mengajak semuanya untuk lebih kreatif dalam mengembangkan sesuatu.  

"Jangan takut untuk mencoba sesuatu yang orang lain belum pernah lakukan sebelumnya," tegasnya. 
 
Dalam kesempatan yang sama, turut hadir pembicara yang satu-satunya terakreditasi Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) se-Sumatera, Dr. Parameshwara, SE, SH, MH.

Dia mengatakan bisnis merupakan pekerjaan yang asyik, tapi menjalankan bisnis dan terlibat dalam urusan bisnis juga bisa memiliki konsekuensi hukum.

Dijelaskannya dengan detail kapan dan bagaimana pimpinan perusahaan, sub ordinat dan korporasi perusahaan dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.

"Apa yang harus dilakukan oleh pengendali atau pimpinan perusahaan agar tidak terlibat dalam pertanggungjawaban pidana, itu juga ada caranya," ujar Parameshwara.  

Pengacara muda ini juga berpesan kepada seluruh peserta seminar agar jangan sesekali anda mencoba untuk melakukan perbuatan melawan hukum dalam menjalankan bisnis.

"Hindari perbuatan melawan hukum dalam menjalankan bisnis anda," pungkasnya. 

Acara seminar tersebut turut dihadiri Pembina Komunitas Indonesia Kompak (KIK) Muhammad Nur alias Raja, Ketua Umum KIK neetu Raj, Sekjend KIK Okto Benyamin dan beberapa pengurus KIK lainnya.

Seminar diisi dengan riuhnya tepuk tangan peserta seminar dan diakhiri dengan foto bersama.(sandy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini