Merasa Dirugikan, Konsumen Laporkan PT Radana Ke DPRD Binjai

Sebarkan:
PT Radana

Merasa dirugikan dengan penarikan semena-mena di lapangan, seorang konsumen melaporkan leasing PT Radana Finance ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Binjai, Selasa (01/08/17).

Roni Arizona, konsumen di leasing Radana mengaku, bahwa pihak leasing melalui pihak ketiga (eksternal) melakukan penarikan sepeda motor Honda BEAT dengan nomor polisi (nopol) BK 2882 RAQ pada Kamis (13/07/2017) di Jalan Binjai-Medan KM 16 saat keponakanya bernama Yuda mengendarai sepeda motor tersebut.

“Dibilang keponakan saya, yang menarik kereta (sepeda motor) itu ada 2 orang. Yuda ketika ditanyai terkait penarikan Sepeda Motor BEAT Milik Om nya secara paksa yang dilakulan pihak leasing melalui pihak ketiga (eksternal) tersebut mengatakan dirinya meminjam Sepeda Motor milik Om nya untuk bekerja di Alfa Midi Medan

" Aku lagi jalan terus aku dipepet 2 Orang Bang dia naik kreta Vario disuruhnya aku, minggir-mingir " coba bentar bang berenti" katanya sama ku, terus aku berenti pertama di tanya ini kreta atas nama Roni Arizona terus ku bilang ia ini status kretanya cemana ini kreta Om ku terus dibilgnya kreta kok bisa sama kau, aku minjam sama Om ku untuk kerja, udah itu disuruhnya aku ngeluarkan STNKnya " coba sini STNKnya"  terus ku kasi la orang tu katanya cuma mau nengok aja," kata Yuda.

Sambung yuda mengatakan " Orang itu bilang ayok ikut kami ngambil surat peringatan kekantornya Radana di Gelugur terus sudah sampai kantor Radana aku disuruh nyerahkan kunci kreta Ku sama Scuritynya terus kukasi udah itu Aku disuru naik kelantai tiga disuruh nunggu dan duduk sama orang itu mereka jelaskan la semua denda-dendanya sama Aku setelah itu aku disuruh turun sama yang buat surat terus aku turun ku liat gak ada lagi kreta ku, kutanya la sama yang buat surat itu dia jawab sementara kreta dititip disini dulu nanti kalau sudah selesai urusanya ambil kretanya disini," ungkapnya.

Sementara Itu Febri adiknya Roni Arizona Warga Jalan Nuri Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur ini menceritakan kalau ia Menunggak selama 4 bulan dengan pembayaran setiap bulan 583 ribu.

“Ceritanya gini, ini kan kredit selama 40 bulan. 31 bulan sudah saya bayar memang aku menunggak selama 4 bulan Masak mereka langsung main tarik di jalan aja aku kan mau bayar tapi kemarin ada kendala karena tidak ada kerjaan, " kata Febri yang keseharianya bekerja sebagai pekerja bangunan.

Pebri berharap kepada Anggota DORD Binjai membantunya untuk mengambil Sepeda Motor miliknya tersebut  karena di butuh untuk bekerja.

Mendengar keluhan tersebut Anggota DPRD Kota Binjai Jonita Agina Banggun mengatakan kepada Febri agar membuat surat laporan ke DPRD Kota Binjai serta menyertakan KTP dan foto copy STNK.

"Adik buat surat laporan ke DPRD Kota Binjai serta menyertakan KTP dan foto copy STNK biar bisa kita tindak lanjuti biasanya bisa kita ambil kembali itu kreta karena sudah beberapa kali kejadian seperti ini," tandasnya.(hendra)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini