Korban Pembunuhan Ini Sempat Lambaikan Tangan Sebelum Akhirnya Tenggelam

Sebarkan:
Sandiko Ardiansyah (kaos biru). Ifan (kaos merah)

Personil Polsek Beringin kembali berhasil menangkap seorang pelaku lagi dalam kasus pembunuhan Muhammad Alfi (25) wara Dusun IX Desa Pematang Johar Kecamatan Labuhan Deli yang ditemukan tewas mengapung di Sungai Serdang Kecamatan Beringin pada Jumat (4/8) sekira pukul 07.00 Wib lalu.

Informasi diperoleh pada Rabu (30/8),
pelaku yang diamankan yaitu Muhammad Yusfandi alias Ifan (30) warga Lorong Sidorsono Dusun V Desa Saentis Kecamatan Percut Sei Tuan. Pedagang karet paku yang memiliki satu anak itu ditangkap saat berjalan kaki didepan SPBU Cemara.

Dengan ditangkapnya Ifan maka Polsek Beringin telah berhasil meringkus seluruh pelaku. Sebelumnya, Polsek Beringin menangkap Muhammad Yusmadi (35) warga Pasar VII Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan yang merupakan abang kandung Muhammad Yusfandi dan Sandiko Ardiansyah (17) warga Gang Tawon Pasar VII Desa Sampali yang diamankan pada Sabtu (26/8).

Kepada wartawan di Polsek Beringin, Sandiko Ardiansyah mengaku jika ketiga pelaku sebelumnya menjemput korban dirumah pacarnya di lahan garaan di Desa Lau Dendang Kecamatan Percut Sei Tuan, untuk mengajaknya menebus sepedamotor milik Nanda yang merupakan adik kandung Muhammad Yusmadi dan Muhammad Yusfandi. Namun hingga beberapa kali dijemput ke rumah pacarnya, ketiga pelaku tidak bertemu korban.

Pada Senin (1/8) sekira jam 22.00 Wib, korban bertemu dengan ketiga pelaku di Simpang Perpas Desa Pematang Johar Kecamatan Labuhan Deli. Saat itu juga Muhammad Yusmadi dan Muhammad Yusfandi menghajar korban dengan tangannya. Mendapat pukulan dari pelaku yang merupakan abang adik itu, korban pun sekarat.
Melihat kondisi korban, maka Muhammad Yusmadi pekerja bengkel las yang memiliki dua anak dan Muhammad Yusfandi sepakat untuk membuang korban ke sungai.

Dengan mengendarai sepeda motor Jupiter MX BK 3272 UM Muhammad Yusmadi membonceng korban ditengah dan Muhammad Yusfandi berada dibelakang korban. Sedangkan Sandiko Ardiansyah yang mengendarai sepeda motor Yamaha RX King BK 4873 XL mengikuti sepedamotor yang dikendarai Muhammad Yusmadi dari belakang.

Tiba di jembatan Sungai Serdang Desa Serdang Kecamatan Beringin, korban dibuang dari jembatan kebawah sungai. Korban sempat dua kali melambaikan tangan untuk minta tolong sebelum hanyut. "Kami membuang korban ke sungai pada Rabu (2/8) sekira jam 00.30 wib," sebut Sandiko yang mengecap pendidikan hanya tingkat SD itu.

Terpisah, Kapolsek Beringin AKP Sonny Harsono SH Sik saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda Jones Sianturi membenarkan Muhammad Yusfandi diamankan. "Ketiga tersangka dijerat pasal 338, 170 ayat 2 ke 3e, 351 jo 55, 56 KUHPidana," tegasnya.(walsa)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini