Kejari Palas Sosialisasi Nasional mengawal dan Mengamankan Implementasi Dana Desa

Sebarkan:

Kepala Kejari Palas Ikeu Bahtiar, SH, MH.




Bertujuan agar tercipta sikap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa di daerah Kabupaten Padang Lawas (Palas), jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Palas gelar sosialisasi nasional mengawal dan mengamankan implementasi dana desa, diikuti sebanyak 303 desa Se-Palas, bertempat di Hotel Almarwah, Kamis (24/8/2017).

"Pemerintah ingin menjalankan pembangunan yang merata dimulai dari pedesaan dalam rangka mengentaskan kemiskinan di desa," sebut Kepala Kejari Palas, Ikeu Bahtiar, SH MH dalam laporannya.

"Program dana desa ini menjadi sasaran dan tujuan untuk memajukan pembangunan masyarakat di pedesaan. Makanya kegiatan sosialisasi ini secara nasional bersamaan dilaksanakan di seluruh Indonesia dari Sabang sampai Merauke pada hari ini," jelasnya.

"Lewat program dana desa juga ini, kami siap membantu para kepala desa di seluruh desa di Kabupaten Padang Lawas dalam melaksanakan pembangunan di desa secara berkesinambungan,' ujarnya.

Disebutkan Ikeu, keberadaan kejaksaan dalam hal ini memberikan motivasi dan memberikan kenyamanan kepada para kepala desa untuk mengelola dana desa dengan sebaik-baiknya. Sehingga tujuan dari program dana desa bisa terwujud demgan sebaik-baiknya.

Mari kita laksanakan kegiatan pembangunan di desa yang bersumber dari dana desa dengan cara-cara yang arif dan bijaksana, ajaknya.

"Para kepala desa juga saya himbau bisa bermusyawarah dengan masyarakatnya dalam mengelola dana desa dan membicarakan dengan baik-baik bila ada permasalahan yang timbul di desa terkait pengelolaan dana desa ini," ujarnya.

Sementara, Sekdakab Palas, Arpan Nasution dalam sambutanya mengatakan, atas nama Pemkab Palas menyambut baik kegiatan ini dalam hal

"Saya juga sampai saat ini masih merangkap sebagai Inspektur di Kantor Inspektorat Kabupaten Padang Lawas, yang banyak menerima pengaduan dari masyarakat terkait pengelolaan dana desa," sebut Arpan.

"Kami juga siap bergandengan tangan dengan pihak Kejari Palas dalam menyelesaikan permasalahan yang muncul di desa terkait pengelolaan dana desa

Tentunya, lanjut Arpan, permasalahan yang muncul dan yang akan diselesaikan secara bersama-sama adalah permasalahan yang tidak mengandung unsur-unsur pelanggaran hukum dalam pengelolaan dana desa.

"Bila desa mengelola dana desa sesuai dengan aturan dan koridornya, namun masih muncul permasalahan di masyarakat. Inilah yang akan kita selesaikan secara bersama-sama dengan pihak Kejari Palas untuk menyelesaikannya," katanya.

"Tapi, bila penggunaan dana desa dikelola tidak sesuai aturan dan sudah muncul unsur-unsur pelanggaran hukumnya, tentu kita juga akan menyelesaikannya lewat jalur hukum," pungkasnya.(pls-1)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini