Kejari Langkat Sosialisasikan Penggunaan DD dan ADD 

Sebarkan:

Tugas Pokok dan Fungsi TP4D








Kejaksaan Negeri (Kejari)  Langkat melakukan sosialisasi pengelolaan dan penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2017 serta tugas pokok dan fungsi Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang berlangsung di ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Kamis (24/8).



Kegiatan sosialisasi tersebut dibuka oleh Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu SH  yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Langkat Bidang Pemerintahan, Hukum dan politik  Khairudin SE.



Saat membuka kegiatan, Khairudin menyampaikan pesan Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu SH terkait dasar dibentuknya TP4D yang mempunyai tugas untuk pengamanan kebijakan penegakan hukum.



“Pengamanan Kebijakan Dana Desa juga merupakan salah satu tugasnya, oleh karena itu, seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Langkat harus memahami dengan benar tentang pengelolaan  dan penggunaan Dana Desa,” katanya.



Ditambahkannya, pengelolaan dan penggunaan Dana Desa harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku, apabila tidak sesuai atau dengan sengaja merugikan uang negara, hal tersebut akan membuat Kepala Desa tersandung dengan ranah hukum.



“Ikuti sosialisasi dengan baik, pahami dan realisasikan pengelolaan dan penggunaan Dana Desa untuk kemajuan Desa dan anggarannya dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.



Sementara itu, Plt. Kajari Langkat Dharma Bella Timbazs SH, MH menyebutkan, ada beberapa manfaat dari sosiaslisasi ini, diantaranya adalah untuk menghilangkan keragu-raguan Aparatur Sipil Negara  (ASN) dalam mengambil keputusan.



Kemudian, terwujudnya perbaikan Birokrasi bagi percepatan program-program strategis untuk kepentingan Rakyat dan terlaksanannya penegakan hukum yang efektif dengan mengutamakan pencegahan.



“Sosialisi ini harus melibatkan instansi atau pihak lain yang memiliki kapasitas, kompetensi, relevan dengan materi penerangan dan penyuluhan hukum yang akan disampaikan, oleh karena itu, sosialisasi ini digelar agar dipahami dengan baik oleh seluruh Kepala Desa dalam mengelola dan menggunakan Dana Desa,” harapnya.



Sebagaimana diketahui, sosialisasi ini dilaksanakan Kejari Langkat,TP4D Langkat bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Langkat  peserta sosialisasi seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Langkat.



Disamping Plt. Kajari Langkat Dharma Bella Timbazs SH, MH, yang bertindak sebagai Pemateri dalam sosialisasi tersebut adalah Kasi Intel Kejari Langkat Muhammad Yusuf SH, perwakilan dari Inspektorat Langkat Suparman.S.Sos dan dari Dinas PMD Langkat Drs.H.Ganti Sitepu. yang dihadiri oleh Kepala SKPD dan para Camat serta undangan lainnya. (lkt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini