Kami Pengungsi Sinabung, Warga Negara Mana Pak Presiden?

Sebarkan:

 Perambahan Ratusan Hektare Hutan Karo-Langkat Akan Direboisasi


 
warga kedua desa harapkan perhatian Presiden.
Seluas 700 hektare (Ha) konservasi Taman Hutan Rakyat (Tahura) Bukit Barisan di Desa Kutarayat masuk zona merah Sinabung, Kecamatan Namanteran, wilayah perbatasan Kabupaten Karo-Langkat, dirambah dan dibabat habis warga Desa Sigarang-garang dan Sukanalu untuk dijadikan lokasi perladangan.

Perambahan hutan tersebut telah berlangsung selama 3 tahun terakhir, sejak gunung Sinabung erupsi. Sehingga warga kedua desa tersebut termasuk Desa Kutarayat dievakuasi atau diungsikan di posko pengungsian.

Kejadian itu, membuat para warga banyak kehilangan lahan pertanian akibat tertutup abu vulkanik dan tak bisa lagi di olah. Oleh karena itu, warga mencari solusi sendiri dengan merambah dan membabat hutan konservasi (Tahura) Bukit Barisan untuk dijadikan lahan pertanian.

Terkait perambahan itu, Pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Dinas Kehutanan UPT Pengelolaan Hutan Konservasi Tahura Bukit Barisan Pemrovsu mengirim surat berisi Peringatan Ketiga. Karena sebelumnya, warga telah disosialisasi agar rumah dan gubuk-gubuk yang telah dibangun dipinggir jalan sepanjang ruas jalan sebelum perbatasan wilayah Karo-Langkat agar segera dibongkar.

Adapun suratnya berisi antara lain, menghentikan segala bentuk kegiatan dan segera meninggalkan / mengosongkan segala bentuk bangunan yang telah dibangun pada kawasan hutan yang telah mereka usahakan semenjak bencana akibat amukan gunung Sinabung. Apabila tidak mengindahkannya maka akan diambil tindakan sesuai hukum, yakni membongkar paksa.

Terkait itu, nenek berusia lanjut usia melakukan aksi duduk bersama ratusan wsarga Desa Sigarang-garang dan Sukanalu. "Lanai kin danci kami ndarami nakan i bobo doni enda o Tuhan (apakah kami tidak boleh lagi mencari sesuap nasi didunia ini ya Tuhan? " lirih nande Rulita (60) yang terduduk lesu ditengah Jalan Jahe desa Kutarayat Kecamatan Namanteran, Senin (7/8) sekira pukul 11.00 Wib ditengah teriknya matahari.

"Bagaimana lagi caranya, agar kami dapat melangsungkan hidup kami ini," ungkapnya sambil sesekali menyeka airmatanya.

Nenek sembilan cucu ini juga menceritakan kepedihannya ketika hidup dipengungsian yang tidur hanya beralaskan selembar tikar dan makan dengan jatah seadanya. Namun bukan itu yang menjadikan kenekatan aksi yang dilakukan bersama warga lainnya.

Menurutnya, bantuan yang telah diberikan pemerintah dan para dermawan selama ini, mereka sangat mensyukuri dan menikmatinya. Meskipun belum mampu untuk memenuhi kebutuhan lainnya terutama biaya anak sekolah terutama yang kuliah diperguruan tinggi.

Diakuinya, sejak 2013 dirinya bersama ratusan warga lainnya mengusahain areal hutan tersebut yang lebih dikenal dengan Dalan Jahe (Jalan Jahe) jalan tembus Karo - Langkat untuk usaha lahan pertanian. Karena selama ini, lahan pertanian mereka sudah tidak bisa digunakan lagi.

Untuk itu, jika pemerintah ingin mereboisasi serta menghijaukan kembali areal lahan Dalan Jahe. Para warga siap dibarisan depan sebagai pelaku mendukung program pemerintah. Tentunya, sebelum meninggalkan lahan itu pemerintah bersedia menyiapkan bibit untuk mereka tanam nantinya.

Bukan hanya itu saja, apabila Pemerintah sudah menyiapkan tempat hunian mereka yang selama ini dijanjikan sudah siap huni. "Jangan hanya janji janji saja," ungkap warga lainnya.

Ratusan warga telah sepakat dan mewanti wanti pemerintah apabila setelah mereka meninggalkan lahan tersebut. Kedepannya tidak digarap pihak lainnya terutama para cukong berkantong tebal. Mengingat selama ini banyak kasus yang dikatakan kawasan hutan tetapi dimiliki para konglomerat.

"Janganlah kehidupan kami yang sudah luluh lantak ini dipersulit lagi dengan harta kekayaan milik Tuhan ini," sambung Neni br Ginting (35).

Ibu muda ini juga menjelaskan kalau saat ini dirinya tidaklah berada dalam keadaan phisik yang sehat mengingat putra keduanya baru berusia 2 bulan. Walau demikian dirinya merasa terpanggil untuk memperjuangkan apa yang menurutnya adalah suatu hal yang harus diperjuangkan bersama demi kelangsungan hidup masa depan kedua anaknya.

Hasil amatan media dilokasi Dalan Jahe, aksi yang mereka lakukan sesuai dengan hasil musyawarah warga yang ditandai dengan surat melayangkan surat ke Bupati Karo Terkelin Brahmana SH dimana isinya Penundaan Operasi Pemulihan Kawasan hutan yang ditandatangani warga desa beserta tokoh masyarakat dan diketahui Kepala Desa.

Sedangkan operasi pemulihan Kawasan Hutan Konservasi Tahura Bukit Barisan Sesuai surat yang dikeluarkan pihak UPT Pengelolaan Taman Hutan Raya Bukit Barisan dimulai tanggal 7 hingga 11 Agustus 2017. Menurut warga, aksi mereka juga akan berlangsung mengikuti tanggal dan hari seperti surat yang mereka terima.


Sementara isu yang beredar, jika para warga penggarap lahan tidak mengindahkan surat peringatan tersebut. Pihak pemerintah akan mengeksekusi dengan cara membongkar paksa yang akan didampingi Kepolisian. Isu ini menguat, sebab kemarin, Minggu (6/8) Kapoldasu Irjen Pol. Drs Paulus Waterpauw dan jajarannya didampingi Kapolres Karo AKBP Rio Nababan, SIK dan jajarannya meninjau langsung lokasi tersebut. (marko)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini