Dukcapil Asahan Akan Gelar Pelayanan Kelililing di 25 Kecamatan

Sebarkan:

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Asahan akan melakukan pelayanan keliling di 25 Kecamatan Kabupaten Asahan.
Pelayanan tersebut dilakukan untuk melakukan perekaman dokumen kependududkan masyarakat Kabupaten Asahan yang belum melakukan perekaman.
“Rencananya kita akan mengujungi Kecamatan untuk melakukan perekaman data,” demikian kata Kepala Dinas Dukcapil Asahan, M Rais saat berbincang dengan MedanBisnisdaily.com, Selasa (22/8/2017) di sela-sela penyerahan KTP gratis kepada masyarakat Air Joman.
Rais menjelasakan bahwa masih banyak masyarakat yang belum melakukan perekaman, khususnya bagi pelajar SMA yang baru menyelesaikan sekolahnya dan para orang tua yang umurnya sudah diatas 60 tahun.
Selain itu, pihaknya juga akan mensosilisasikan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dapat dilakukan bila masyarakat telah berubah stastus dari lanjang menjadi telah menikah atau pindah alamat atau menikah kemudian berpisah.
“Setiap berubahan dokumen wajib diberitahukan kepada kita, agar kita terbitkan data yang baru,” ucap Rais sembari mengatakan pihaknya hingga kini terus mengeluarkan e KTP untuk masyarakat.
Dalam kunjungan ke 25 Kecamatan tersebut, Rais berharap pihak kecamatan dan Desa dapat mendukung dan mensosialisasikan program pelayanan keliling yang dilakukan Dukcapil.(rial) 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini