Dua Pelaku Pencurian Diringkus Polsek Pancurbatu

Sebarkan:
Kedua tersangka (sebelah kiri) saat diamankan di Mapolsek Pancurbatu



Mardi Suriawan alias Mardi (25) dan Aditia Ginting alias Codet (25) keduanya warga Dusun III, Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang, diringkus unit Reskrim Polsek Pancurbatu karena mencuri di kediaman Setia Jaya Bangun (29) yang berada di Dusun IV Lau Macem, Desa Sugau, Kecamatan Pancurbatu, Minggu (6/7) Jam 05.30 Wib.

Seperti penuturan Kapolsek Pancurbatu Kompol Choky Sentosa Meliala Sik,SH dalam paparannya. Dibeberkannya lagi, kedua tersangka ditangkap atas laporan Setia Jaya Bangun, karena kediamannya dibobol maling.

Mendapat laporan tersebut, unit Reskrim Polsek Pancurbatu dibawah komando Kanit Reskrim Iptu Sehat Tarigan langsung melakukan penyelidikan, Lima jam kemudian tersangka berhasil diringkus.

"Tersangka ditangkap Lima jam kemudian, setelah korbannya membuat laporan,"ujar Choky.

Dijelaskan Choky lagi,"saat kita lakukan pemeriksaan, kedua tersangka mengakui perbuatannya dan saat melakukan pencurian itu, mereka bertiga, namun rekannya berinisial DS alias K berhasil melarikan diri saat anggota hendak meringkusnya,"ujar mantan Kapolsek Binjai Timur ini.

"Dari tangan kedua tersangka, kita berhasil menemukan satu unit HP merek samsung, Satu pasang selop warna hitam dan uang tunai sebesar Rp.500 ribu," beber Choky. (rg)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini