Ditipu Kades, Ratusan Warga Pekubuan Mengadu ke Polres Langkat

Sebarkan:
Belasan warga Desa Pekubuan Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat, mendatangi Mapolres Langkat, terkait dugaan penipuan bedah rumah oleh Kepala Desanya




Bosan dengan janji-janji yang tidak kunjung terelisasi, SR alias Man, selaku Kepala Desa Pekubuan, Kecamatan Tanjung Pura, Langkat diadukan warganya ke polisi, Rabu (9/10/2017).

Menurut warga, pengaduan dikarenakan, mereka merasa ditipu oleh kepala desanya sendiri yang menjanjikan akan menyalurkan bantuan bedah rumah. Padahal mereka sudah dipungut biaya, termasuk biaya pembuatan surat keterangan tanah, balik nama dan lai-lainnya.
 “Tadi kami datang ke Polres Langkat mengadukan kepala desa kami yang diduga telah melakukan penipuan bedah rumah. Kalau tidak salah tanggal 10 Oktober 2016 lalu uangnya di pungut dan proses pemungutan uang itu melalui para kepala dusun masing-masing, diantaranya dari dusun I Pekubuan hingga dusun X Pekubuan,” sebut Johar, salah satu warga.

Kalau tidak salah jelasnya, ada sekitar 123 warga yang merasa dirugikan. Dan ini hanya sebagian warga saja yang mewakili untuk membuat laporan ke Mapolres Langkat. "Kami berharap, Kepala Desa yang berbuat culas dapat di proses," tegasnya sembari menunjukan tanda tangan surat pernyataan warga yang merasa keberatan.

Johar menuturkan, biaya yang di kutip perumah warga yang dijanjikan  akan menerima bantuan bedah rumah itu berfariasi nilainnya, mulai dari Rp150.000 hingga Rp650.000. "Untuk itu kami minta keadilan dengan mendatangi Polres Langkat," tegasnya.

Secara terpisah Kasubag Humas Polres Langkat AKP Arnol Hasibuan, ketika di konfirmasi adanya pengaduan masyarakat asal Desa Pekubuan Kecamatan Tanjung Pura, terkait dugaan penipuan  bedah rumah yang di pungut biaya, pihaknya pun membenarkan atas kedatang belasan warga itu ke Mapolres Langkat.

 “Ya, tadi itu adalaporan yang sipatnya pengaduan masyarakat(Dumas). Ada masyarakat yang merasa keberatan atas perbuatan kepala desanya, dan pengaduan itu bukannya Laporan Polisi (LP), namun pengaduan itu nantinya bisa juga ditingkatkan menjadi LP, bila unsunnya tercukupi,” ungkap AKP Arnol.


Belasan warga desa pekubuan itu datang ke Mapolres Langkat menumpangi mobil pik up dahatsun, dengan perwakilan kordinatornya Johar dan pihak keluarga korban, diantaranya Abdulah SH. (lkt-1) 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini