Distarukim Provsu Bedah 86 Rumah Tak Layak Huni di Karo

Sebarkan:
Wabup Karo Cory.S.Sebayang ketika melakukan pertemuan



Sebanyak 86 rumah warga tidak layak huni di Kabupaten Karo, terdiri dari 44 unit di Kecamatan Barus Jahe dan 42 unit di Kecamatan Tigapanah mendapat bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni dari Dinas Tata Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Distarukim) Provinsi Sumatera Utara.

Rehabilitasi yang biasa disebut dengan istilah bedah rumah ini dilaksanakan di Desa Barus Jahe Kecamatan Barus Jahe, Kamis (10/8) sekira pukul 10:00 wib, namun terlebih dahulu rembuk bersama dilaksanakan di Aula Kantor Camat Barusjahe.

 Turut hadir dalam kegiatan tersebut Forkopimda Kabupaten Karo, Perwakilan Dinas Kawasan Permukiman Provsu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kab Karo Candra Tarigan, ST, Camat Barusjahe Kalsium Sitepu dan Camat Tigapanah Data Martina Ginting, Muspika Kecamatan Barusjahe dan Muspika Kecamatan Tigapanah.

 Penduduk yang mendapat bantuan itu sesuai dengan amanat UU No.1 Tahun 2011 yang mengamanatkan bahwa Pemerintah bertanggungjawab dalam hal pemenuhan kebutuhan warga, salah satunya perbaikan rehabilitasi rumah tidak layak huni.

 Wakil Bupati Karo Cory S Sebayang hadir dan membuka acara secara resmi mengucapkan rasa terimas kasih atas adanya kepedulian Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Utara yang memberikan bantuan untuk merehabilitasi rumah penduduk yang tidak layak huni di Kabupaten Karo.

 “Rumah merupakan kebutuhan dasar manusia yang berfungsi untuk meningkatkan harkat dan martabat dan sebagai tempat tinggal serta mutu kehidupan dan penghidupan dalam mencerminkan kepribadian,” katanya.

 Disambungnya lagi, penyebab terjadinya rumah tidak layak huni disebabkan karena masih kurangnya kemampuan daya beli masyarakat, khususnya bagi yang berpenghasilan sangat rendah. Upaya rehabilitasi rumah tidak layak huni dapat memberikan kontribusi secara langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

 Wakil Bupati Karo juga berharap dengan adanya program tersebut dapat meringankan beban masyarakat pada dan menjadi motivasi bagi masyarakat dalam meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni dapat berkurang secara bertahap.


“Masyarakat yang mendapat Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Karo sebanyak 86 Kepala Keluarga (KK) yang terdiri dari 44 KK di Kecamatan Barusjahe dan 42 KK di Kecamatan Tigapanah,” ujarnya lagi.(marko)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini