Wabup Karo Cory.S.Sebayang ketika melakukan pertemuan
|
Sebanyak 86 rumah warga tidak layak huni di Kabupaten
Karo, terdiri dari 44 unit di Kecamatan Barus Jahe dan 42 unit di Kecamatan
Tigapanah mendapat bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni dari Dinas Tata
Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Distarukim) Provinsi Sumatera Utara.
Rehabilitasi yang biasa disebut dengan istilah bedah
rumah ini dilaksanakan di Desa Barus Jahe Kecamatan Barus Jahe, Kamis (10/8) sekira
pukul 10:00 wib, namun terlebih dahulu rembuk bersama dilaksanakan di Aula
Kantor Camat Barusjahe.
Turut hadir dalam
kegiatan tersebut Forkopimda Kabupaten Karo, Perwakilan Dinas Kawasan
Permukiman Provsu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kab
Karo Candra Tarigan, ST, Camat Barusjahe Kalsium Sitepu dan Camat Tigapanah
Data Martina Ginting, Muspika Kecamatan Barusjahe dan Muspika Kecamatan
Tigapanah.
Penduduk yang
mendapat bantuan itu sesuai dengan amanat UU No.1 Tahun 2011 yang mengamanatkan
bahwa Pemerintah bertanggungjawab dalam hal pemenuhan kebutuhan warga, salah
satunya perbaikan rehabilitasi rumah tidak layak huni.
Wakil Bupati Karo
Cory S Sebayang hadir dan membuka acara secara resmi mengucapkan rasa terimas
kasih atas adanya kepedulian Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi
Sumatera Utara yang memberikan bantuan untuk merehabilitasi rumah penduduk yang
tidak layak huni di Kabupaten Karo.
“Rumah merupakan
kebutuhan dasar manusia yang berfungsi untuk meningkatkan harkat dan martabat
dan sebagai tempat tinggal serta mutu kehidupan dan penghidupan dalam
mencerminkan kepribadian,” katanya.
Disambungnya lagi,
penyebab terjadinya rumah tidak layak huni disebabkan karena masih kurangnya
kemampuan daya beli masyarakat, khususnya bagi yang berpenghasilan sangat
rendah. Upaya rehabilitasi rumah tidak layak huni dapat memberikan kontribusi
secara langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat untuk mendorong
pertumbuhan ekonomi.
Wakil Bupati Karo
juga berharap dengan adanya program tersebut dapat meringankan beban masyarakat
pada dan menjadi motivasi bagi masyarakat dalam meningkatkan kualitas rumah
tidak layak huni dapat berkurang secara bertahap.
“Masyarakat yang mendapat Rehabilitasi Rumah Tidak Layak
Huni di Kabupaten Karo sebanyak 86 Kepala Keluarga (KK) yang terdiri dari 44 KK
di Kecamatan Barusjahe dan 42 KK di Kecamatan Tigapanah,” ujarnya lagi.(marko)