Demi Sekolahkan Anak di SMAN 1 Medan, Pengusaha dan Kapolsek Rela Minta Surat Miskin

Sebarkan:
Demi Sekolahkan Anak di SMAN 1 Medan, Pengusaha dan Kapolsek Rela Minta Surat Miskin


Telah diketahui bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) melalui Dinas Pendidikan telah menyelenggarakan proses seleksi siswa baru melalui program Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2017/2018.
Dalam PPDB tersebut, terdapat berbagai jalur masuk yang disediakan. Hal itu bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat di Sumatera Utara secara adil.
Adapun jalur yang tersedia yaitu jalur akademik yang dinilai berdasarkan hasil nilai Ujian Nasional (78 persen), jalur rawan melanjutkan pendidikan (20 persen), jalur berprestasi non akademik (5 persen) jalur anak guru/guru sekolah berprestasi (3 persen).
Dari semua jalur masuk tersebut, terdapat satu jalur masuk yaitu jalur rawan melanjutkan pendidikan (RMP), yang dikhususkan untuk masyarakat miskin sehingga tidak putus sekolah karena kekurangan biaya.
Syarat untuk jalur rawan melanjutkan pendidikan ini yakni, harus memilki surat rekomendasi dari Dinas Sosial Kabupaten/Kota yang menyatakan keluarga tersebut adalah keluarga miskin atau Surat Keputusan Bupati/Walikota tentang penetapan Daftar Masyarakat Miskin.
Menurut penemuan Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, program yang dikhususkan untuk orang miskin ini banyak disalahgunakan oleh orang-orang kaya dan berjabatan demi memasukkan anaknya di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Medan.
Artinya, program tersebut kerap disalahgunakan orang-orang kaya dan punya jabatan demi memasukkan anaknya ke sekolah negeri favorit negeri dan ternama.
Untuk mewujudkan ambisi tersebut, mereka rela mengurus surat rekomendasi dari Dinas Sosial Kabupaten/Kota, yang menyatakan keluarga tersebut miskin. Akibatnya, jatah untuk orang miskin jadi berkurang.
Padahal, jalur tersebut disediakan untuk siswa yang secara ekonomi benar-benar kurang mampu dan harus memiliki surat miskin.
Keluarga yang diduga menyalahgunakan jalur ini adalah keluarga YA yang berprofesi sebagai pengusaha event organizer (EO) dan diduga memiliki banyak mobil mewah dirumahnya.
Menurut informasi, Yandrial tinggal di Perumahan Bumi Asri, Lingkungan VII, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Helvetia, Kota Medan.
Kemudian, ada juga keluarga AKP M, seorang perwira kepolisian dengan jabatan Kapolsek di Deliserdang.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara Abdyadi Siregar membenarkan penemuan tersebut.
"Benar. Kami temukan kalau jatah atau kuota orang miskin itulah yang diambil orang kaya," ujar Abyadi, Selasa (8/8/2017) malam.(sandy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini