Dalam Setahun, Meteran Listrik Pendopo Conoco Dua Kali Dirusak OTK

Sebarkan:


Kondisi meteran listrik PLN di Pendopo Conoco yang sudah dua kali dirusak OTK.



Dalam setahun ini, meteran listrik PLN yang terpasang di Pendopo Lapangan Conoco Kecamatan Sosa Kabupaten Padang Lawas (Palas) dirusak orang tak dikenal (OTK). Akibatnya, kondisi dan keadaan di sekitar pendopo Conoco gelap gulita di malam harinya.

"Tujuan dipasangnya listrik di Pendopo Conoco adalah untuk keindahan dan kenyamanan di sekitar Lapangan Conoco pada malam harinya," sebut Camat Sosa, H. Asnan, kepada wartawan, Selasa (15/8/2017).

"Dengan diberikan pencahayaan yang cukup di sekitar lokasi Pendopo Conoco, agar pendopo milik pemerintah daerah itu tidak digunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk kegiatan negatif," ujar Asnan.

Disebutkan H. Asnan, pada tahun-tahun sebelumnya, ketika pendopo Conoco tidak diberi lampu, banyak warga yang berbuat maksiat di situ.

"Seperti anak-anak muda yang minum minuman keras dan bermabukan, serta anak muda yang berpacaran. Pokoknya, dulu itu, pendopo di malam hari sering dijadikan sebagai tempat orang berbuat maksiat," ungkapnya.

"Makanya, kita beri penerangan listrik PLN, agar hal-hal negatif yang bisa terjadi di Pendopo Conoco pada malam hari bisa diantisipasi. Tapi begitupun, sudah diberi penerangan, sudah dua kali dirusak orang," sebutnya.

Namun, pihak Kecamatan Sosa tidak juga putus asa. Menjelang perayaan HUT RI ke-72, bersamaan dengan digelarnya bebagai kegiatan yang dipusatkan di lapangan ibukota di Kecamatan Sosa, meteran listrik PLN untuk ketiga kalinya diperbaiki.

"Kami mengimbau kepada seluruh warga di Kecamatan Sosa agar dapat menjaga aset milik pemerintah, seperti fasilitas listrik PLN di Pendopo Conoco, agar tidak dirusak, untuk keindahan dan kenyamanan kita bersama," ucapnya.

Kendati demikian, lanjutnya, untuk kali ini, pihak Kecamatan Sosa sudah lebih siaga untuk menjaga meteran listrik PLN. "Setelah meteran listrik diperbaiki, kita akan pantau keadaannya. Bila ketahuan pelakunya, akan kita proses secara hukum, karena perbuatannya sudah merusak fasilitas umum," pungkasnya.(pls-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini