Buronan Kasus Pencurian Didor Polisi

Sebarkan:

Tersangka dirawat
Setelah hampir sepekan diburon terkait kasus pembobolan rumah, Dian Syahputra alias Kepet (25) warga Balai Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang akhirnya diringkus Tim Reskrim Polsek Pancurbatu dari kawasan Asahan, Jumat (10/8) sore. Tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap. Untuk pengusutan lebih lanjut, tersangka selanjutnya diboyong ke Mapolsek Pancurbatu.

Informasi yang dihimpun di Mapolsek Pancurbatu menyebutkan, penangkapan terhadap tersangka Dian Syahputra alias Kepet ini berdasarkan pengembangan atas penangkapan terhadap Suriawan alias Mardi (25) warga Dusun III, Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancurbatu dan Aditia Ginting alias Codet, pada Minggu (6/8) pagi.  Pasalnya, saat diperiksa keduanya mengaku menjalankan aksi pencurian bersama tersangka Dian Syahputra alias Kepet.

Awalnya, Minggu (6/8) siang, polisi menerima laporan dari Setia Jaya Bangun (29)  warga Dusun IV Lau Macem, Desa Sugau, Kecamatan Pancurbatu yang mengaku rumahnya dibobol maling. Begitu terima laporan, petugas pun melakukan penyelidikan dan olah TKP.

Sekitar lima jam kemudian, petugas berhasil menangkap dua tersangka dari tempat persembunyiannya.

"Dalam pemeriksaan, kedua tersangka  mengaku, saat beraksi mereka ada tiga orang. Namun, saat anggota melakukan penangkapan, salah seorang rekan mereka bernama Dian Syahputra alias Kepet berhasil melarikan diri," ujar Kapolsek Pancurbatu Kompol Choky Sentosa Meliala Sik,SH kepada wartawan.

Dari tangan kedua tersangka ini, sebut Choky, pihaknya menemukan satu unit HP merek samsung, sepasang sendal warna hitam dan uang tunai sebesar Rp.500 ribu.

"Lalu, setelah kedua tersangka itu diamankan, kita melakukan pengembangan, dan akhirnya, setelah lima hari dikejar, tersangka Dian Syahputra alias Kepet berhasil kita bekuk dari tempat persembunyiannya kawasan Asahan. Karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap, tersangka Dian ini pun terpaksa kita lumpuhkan dengan timah panas di bagian kaki kanannya," kata Choky.

Selanjutnya, kata mantan Kapolsek Binjai Selatan ini, tersangka dilarikan ke RSU Bayangkara untuk mengeluarkan proyektil peluru yang bersarang di kakinya. Menyusul kemudian diamankan ke Mapolsek Pancurbatu menunggu berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan.(rg)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini