BCW Harapkan Kasus Korupsi Buku Idaman Segera Diproses

Sebarkan:
 Gito Affandy
Binjai Coruption Watch (BCW) mengharapkan agara kasus tindak korupsi buku Idaman segera diproses, sebab selama ini, kasus tersebut masih mengendap di penegak hukum.

"Kita minta kasus ini segera diproses kembali, agar para pelaku tersebut segera diamankan karena melakukan tindak korupsin," ujar Ketua BCW, Gito Affandy Selasa (22/8/17).

Dibeberkannya, buku Binjai Idaman memakan anggaran hingga mencapai 3 miliar tahun anggaran 2011/ 2012. Sementara, pencetakan buku tersebut tanpa izin dan penjualan ke sekolah-sekolah menggunakan dana BOS.

"Jadi sasaran pengaduan kita ini Walikota Binjai, H. M. Idaham dengan indikasi pembuatan terhadap logo Kota Binjai dan selogan Binjai Idaman yang terdapat di buku tersebut," paparnya.

Lebih lanjut dikatakannya, pihak BCW sudah melaporkan kasus ini sejak tahun 2011 lalu ke Unit Tipikor Polres Binjai dan pelopor sudah memberikan keterangan dan di telah dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP) di Polres Binjai.

"Saat itu Kanit Tipikornya AKP Bambang Tarigan dan Kapolresnya masa itu AKBP Musa Tampubolon," ujarnya.


Dalam kasus ini, lanjutnya, hampir 50 kepala sekolah dan KUPT sudah diambil keterangan oleh Tipikor. Dalam keterangan BAP,  termasuk produsen M. Tampubolon sudah diambil keterangan.  Di dalam BAP M. Tampubolon bahwa produksi buku tersebut atas perintah Ketua Demokrat Binjai, HM. Sajali.

"Semua HM. Sajali yang nyiapin, waktu proses penjualan melibatkan mantan KUPT Binjai Selatan yang sekarang Kepala Sekolah SMA Negeri 5, Hidayati Hanum, dan beberapa orang.  Sementara Kadis Pendidikan Binjai, Anang Wibowo tidak dilibatkan dan tidak diberi tahu," pungkasnya.

Saat ditanyai terkait kasus ini kepasa unit Tipikor Polres Binjai, (waktu itu Kanit tipikor Bambang Tarigan) dirinya tetap menyatakan kasus tersebut masih lidik.

"Sampai jelang pensiun Kadisdik Binjai, Anang,  BCW juga menyurati Polda Sumut untuk meminta kepastian hukum terhadap kasus tersebut," cetusnya.
"Kanit Tipikor mendapat bocoran kalau BCW kembali melaporkan kasus tersebut dan langsung menghubungi Lina Ginting (waktu itu Kabid Prasarana Binjai) mengatakan BCW main lagi dan melaporkan kembali kasus tersebut. Kemudian Lina menghubungi Ketua BCW, Gito Affandi dan mengajak bertemu. Setelah ketemu pelapor dan kadisdik serta Lina, terungkap bahwa mereka terkejut dan bertanya kepada pelapor "apa abang (Ketua BCW) belum diatur,  spontan pelapor terkejut," ungkap Gito terkejut saat Lina menanyakan prihal tersebut kepada dirinya.

Sesuai laporan Kapolres masa itu AKBP Musa Tampubolon kepada Kapolri, OB Irwasda menerangkan bahwa kasus BBI tetap dilanjutkan meski ternyata sampai sekarang tak ada tindak lanjutnya.(hendra)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini