Baru Beraksi, Pelaku Pencurian Keburu Diciduk Saat Lari Dari Samping Rumah

Sebarkan:

Tersangka saat ditanyai personel dan penyidik Polsek Medan Sunggal. (jh siahaan/metro-online.co)




Muhammad Solahuddin (20), warga Jalan Binjai Km 10, Gang Damai, Desa Payageli, Kecamatan Sunggal, ini terpaksa harus merasakan dinginnya jeruji besi Mapolsek Medan Sunggal, Kamis (31/8/2017). Pasalnya, pemuda tanggung ini tertangkap basah saat menyatroni rumah korbannya seorang guru, Mariani (43), warga Jalan Binjai Km 10.5, Gang Damai, Desa Payageli, Kecamatan Sunggal.


Informasi yang diperoleh, tersangka yang masih belia ini nekad menyatroni rumah korbannya yang tak lain tetangganya sendiri. "Dari tangan tersangka diamankan barang bukti 1 unit Playstasion, 5 potong pakaian, 1 buah dompet dan 3 potong celana," kata Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri SIK SH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Martua Manik SH MH.


Dijelaskan Daniel Marunduri, tersangka masuk ke dalam rumah dengan cara pintu samping rumah korban dan mengambil barang-barang milik anak korban yang tak lain tetangga tersangka sendiri yang tersimpan didalam lemari. "Pada saat kejadian, korban sedang mengajar mengaji dan tidak berada dirumah. Begitu tiba di rumah usai mengajar mengaji, korban berjalan dan masuk dari samping rumah. Disaat itu, korban melihat tersangka keluar dari rumah korban," bebernya.


Namun, jelas Daniel Marunduri, melihat korban lalu tersangka berlari dan korban pun berteriak. Mendengar teriakan korban, warga sekitar pun berdatangan dan mengejar tersangka. Langkah kaki tersangka terhenti setelah dikepung warga dan berhasil diamankan. Personel Polsek Medan Sunggal yang sedang berpatroli langsung mengamankan tersangka seketika ke Mapolsek Medan Sunggal bersama dengan barang bukti. Akibat kejadian tersebut, ujar Daniel Marunduri, korban mengalami kerugian Rp 3 juta.


"Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun," pungkasnya. (jh siahaan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini