Bangunan Liar di Pinggiran Rel Belawan Terancam Dibongkar

Sebarkan:

‎Ratusan bangunan liar yang berdiri di pinggiran rel Kereta Api di sepanjang perlintasan Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, terancam dibongkar.

Pemberitahuan pembongkaran bangunan yang berdiri di lahan milik PT Kereta Api ‎Indonesia (KAI) telah disosialisaikan melalui surat edaran yang dikeluarkan PT KAI Divisi Regional I Sumatera Utara kepada masyarakat, Jumat (4/8) pagi.

Tim gabungan dari PT KAI Belawan, kecamatan, Polri dan TNI mendatangi sejumlah pemukiman warga yang berdiri di areal perlintasan Kereta Api.

Masyarakat menerima surat pemberitahuan pembongkaran sebelum jatuh tempo pada (27/8) mendatang. Apabila, tidak dilakukan pembongkaran sendiri, maka tim gabungan akan melakukan pembongkaran paksa.

Dari surat yang diterima, masyarakat ada yang ingin membongkar sendiri dan ada juga menolak. "Kami terpaksa bongkar sendiri, dari pada nanti di bongkar," sebut warga di hadapan tim gabungan.

Kepala Stasiun PT Kereta Api Belawan‎, Herianto Siregar mengatakan, surat pemberitahuan mereka berikan kepada warga berjumlah 155 titik bangunan yang akan dibongkar.

Apabila warga tidak membongkar sendiri, maka tim yang sudah dibentuk akan membongkar paksa bangunan liar yang berdiri di areal perlintasan Kereta Api.

"Kita akan berikan uang ganti rugi sebesar Rp 1,5 juta untuk membongkar bangunan. Uang ganti rugi tetap kita berikan apabila membongkar sendiri atau dibongkar paksa nantinya," kata Herianto.

Hal senada juga dikatakan Camat Medan Belawan, Ahmad mengatakan, kedatangan mereka untuk mensosialisasikan kepada masyarakat untuk membongkar bangunan liar di perlintasan Kereta Api.

"Harapan kita, masyarakat yang sudah kita beritahu dapat membongkar bangunannya sendiri. Semua bangunan yang akan dibongkar sudah kita data yang telah dikordinasikan PT KAI, " kata Ahmad. (mu-1)



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini