Aksi 8817, Buruh Sumut Usung 8 Tuntutan Ke Pemerintah

Sebarkan:
Buruh



Buruh yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Provinsi Sumatera Utara (DPW FSPMI Sumut) menyatakan kesiapannya untuk menggelar aksi unjuk rasa terkait mengkritisi kebijakan pemerintah pusat dan daerah pada  8 Agustus 2017 mendatang.

Ketua FSPMI Sumut,  Willy Agus Utomo pada Kamis (3/8)  menerangkan kaum buruh di  20 provinsi di Indonesia yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)  akan bergerak dan melakukan aksi serentak secara Nasional pada tanggal 8 agustus nanti. “Kalau di Sumatera Utara,  tujuan aksi kita kantor Gubernur dan DPRD Sumut," terang Willy didampingi Sekretaris FSPMI Sumut, Tony Rickson Silalahi.

Dirinya pun  menegaskan, dalam aksi 8 Agustus nanti, buruh akan mengusung delapan tuntutan Nasional dan beberapa tuntutan kasus perburuhan di daerah Sumut. Pertama, menolak penurunan nilai pendapatan tidak kena pajak (PTKP) yang akan diberlakukan Menteri Keuangan karena akan membuat daya beli buruh makin anjlok serta bertolak belakang dengan spirit tax amnesty. “Yang penting adalah darurat PHK bukan darurat ormas. Buruh menolak Perppu Ormas yang menciderai demokrasi, di saat yang bersamaan PHK puluhan ribu buruh ritel, garmen, keramik, dan pertambangan terus berlanjut," tegas Willy.

Ketiga, buruh menolak kebijakan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang membuat kebijakan nilai upah industri padat karya di bawah nilai upah minimum dan  cabut SK Gubernur Jawa Barat yang memberlakukan hal tersebut di empat kabupaten/kota meliputi Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Bogor, Kota Depok, dan Kota Bekasi.

“Selain itu kami juga akan melakukan rencana mempidanakan Direksi BPJS Kesehatan yang melanggar penerapan UU BPJS Kesehatan seperti 6 bulan setelah ter-PHK buruh tidak dilayani BPJS Kesehatannya," kata Willy.

Lanjut Willy , buruh akan melakukan judicial review UU Pemilu, khususnya pasal mengenai presidential threshold 20 persen yang menciderai demokrasi, kedaulatan buruh dan rakyat. “Buruh juga merencana aksi buruh se-Dunia membangun perdamaian dan kemanusiaan Save Al Aqsa dan menuntut mempekerjakan kembali buruh PT Smelting dan PT Freepoort," ujar  Willy.

Sementara,  Sekretaris FSPMI Sumut,  Tony Rickson Silalahi menambahkan  untuk tuntutan daerah ada beberapa kasus perburuhan di Sumut yang bertahun - tahun tidak kunjung di selesaikan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Sumut. Adapun katanya,  kasus pelanggaran hak normatif, PHk  buruh karena mendirikan serikat pekerja terjadi di beberapa perusahaan.

“Kita menuntut agar Disnaker Sumut segera menyelesaikan persoalan tenaga kerja di PT KDM beralamat di Belawan,  PT DKJM di Medan Labuhan, Yayasan Kebidanan Darmo,  PT Girvi Mas di Tanjung Morawa dan PT NJP di Namorambe," ungkap Tony.

Tony juga menuntut kepada Gubernur Sumatera Utara agar mencopot Direktur Utama PT Perkebunan Sumatera Utara Darwin Nasution dari jabatannya. Menurutnya  perusahaan milik Pemprov Sumur tersebut melakukan pemberangusan serikat pekerja dengan cara melakukan PHK terhadap pengurus PUK FSPMI yang baru terbentuk di sana. “Kita minta Gubsu tegas, kami minta pekerjakan kembali buruh yang di PHK di perkebunan milik Pemprov Sumut itu. Jika tidak maka kami akan boikot Tengku Ery pada Pilkada mendatang," tegas Tony.


Dirinya juga menjelaskan aksi di Jakarta akan dipusatkan di Istana Negara, dengan massa aksi dari Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Sedangkan aksi di provinsi-provinsi lain seperti Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan lain-lain, akan dipusatkan di Kantor Gubernur masing-masing daerah.(walsa)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini