Buruh |
Buruh yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Wilayah
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Provinsi Sumatera Utara (DPW FSPMI
Sumut) menyatakan kesiapannya untuk menggelar aksi unjuk rasa terkait
mengkritisi kebijakan pemerintah pusat dan daerah pada 8 Agustus 2017 mendatang.
Ketua FSPMI Sumut,
Willy Agus Utomo pada Kamis (3/8)
menerangkan kaum buruh di 20
provinsi di Indonesia yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja
Indonesia (KSPI) akan bergerak dan
melakukan aksi serentak secara Nasional pada tanggal 8 agustus nanti. “Kalau di
Sumatera Utara, tujuan aksi kita kantor
Gubernur dan DPRD Sumut," terang Willy didampingi Sekretaris FSPMI Sumut,
Tony Rickson Silalahi.
Dirinya pun
menegaskan, dalam aksi 8 Agustus nanti, buruh akan mengusung delapan
tuntutan Nasional dan beberapa tuntutan kasus perburuhan di daerah Sumut.
Pertama, menolak penurunan nilai pendapatan tidak kena pajak (PTKP) yang akan
diberlakukan Menteri Keuangan karena akan membuat daya beli buruh makin anjlok
serta bertolak belakang dengan spirit tax amnesty. “Yang penting adalah darurat
PHK bukan darurat ormas. Buruh menolak Perppu Ormas yang menciderai demokrasi,
di saat yang bersamaan PHK puluhan ribu buruh ritel, garmen, keramik, dan
pertambangan terus berlanjut," tegas Willy.
Ketiga, buruh menolak kebijakan Wakil Presiden Jusuf
Kalla yang membuat kebijakan nilai upah industri padat karya di bawah nilai
upah minimum dan cabut SK Gubernur Jawa
Barat yang memberlakukan hal tersebut di empat kabupaten/kota meliputi
Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Bogor, Kota Depok, dan Kota Bekasi.
“Selain itu kami juga akan melakukan rencana mempidanakan
Direksi BPJS Kesehatan yang melanggar penerapan UU BPJS Kesehatan seperti 6
bulan setelah ter-PHK buruh tidak dilayani BPJS Kesehatannya," kata Willy.
Lanjut Willy , buruh akan melakukan judicial review UU
Pemilu, khususnya pasal mengenai presidential threshold 20 persen yang
menciderai demokrasi, kedaulatan buruh dan rakyat. “Buruh juga merencana aksi
buruh se-Dunia membangun perdamaian dan kemanusiaan Save Al Aqsa dan menuntut
mempekerjakan kembali buruh PT Smelting dan PT Freepoort," ujar Willy.
Sementara,
Sekretaris FSPMI Sumut, Tony
Rickson Silalahi menambahkan untuk
tuntutan daerah ada beberapa kasus perburuhan di Sumut yang bertahun - tahun
tidak kunjung di selesaikan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Sumut.
Adapun katanya, kasus pelanggaran hak
normatif, PHk buruh karena mendirikan
serikat pekerja terjadi di beberapa perusahaan.
“Kita menuntut agar Disnaker Sumut segera menyelesaikan
persoalan tenaga kerja di PT KDM beralamat di Belawan, PT DKJM di Medan Labuhan, Yayasan Kebidanan
Darmo, PT Girvi Mas di Tanjung Morawa dan
PT NJP di Namorambe," ungkap Tony.
Tony juga menuntut kepada Gubernur Sumatera Utara agar
mencopot Direktur Utama PT Perkebunan Sumatera Utara Darwin Nasution dari
jabatannya. Menurutnya perusahaan milik
Pemprov Sumur tersebut melakukan pemberangusan serikat pekerja dengan cara
melakukan PHK terhadap pengurus PUK FSPMI yang baru terbentuk di sana. “Kita
minta Gubsu tegas, kami minta pekerjakan kembali buruh yang di PHK di
perkebunan milik Pemprov Sumut itu. Jika tidak maka kami akan boikot Tengku Ery
pada Pilkada mendatang," tegas Tony.
Dirinya juga menjelaskan aksi di Jakarta akan dipusatkan
di Istana Negara, dengan massa aksi dari Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan
Banten. Sedangkan aksi di provinsi-provinsi lain seperti Aceh, Sumatera Utara,
Kepulauan Riau, Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan lain-lain, akan
dipusatkan di Kantor Gubernur masing-masing daerah.(walsa)