Abadikan Penggerebekan Ruko di Binjai, Tim Mabes Polri Sita Android Wartawan

Sebarkan:



Tim Bareskrim Mabes Polri yang melakukan penggrebekan di salah satu rumah toko (Ruko) lantai lll, yang berada di Jalan Jendral Ahmad Yani, No 103, Kelurahan Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota ternyata sempat menyita android salah seorang wartawan media cetak lokal Metro Binjai-Langkat, Rizky Anindra Goci, Sabtu (26/8/17).

Diceritakan Goci, awalnya, dirinya mengambil foto kegiatan penggrebekan yang dilakukan tim Bareskrim Mabes Polri. Usai mengambil foto tersangka diamankan ke dalam mobil, tiba-tiba seorang dari tim Bareskrim Mabes Polri langsung merampas androidnya dan memberikan android tersebut ke teman satu tim nya dan meminta agar foto-foto tersebut dihapus.

"Dia (tim Mabes Polri_red) langsung merampas android saya dan meminta temannya agar menghapus foto-foto penggrebekan yang saya abadikan," jelas Goci.

Usai menghapus seluruh foto tersebut, kemudian android tersebut dikembalikan ke Goci dan tim dari Mabes Polri langsung pergi meninggalkannya.

"Siap dihapusnya semua, android dibalikan ke aku dan dia langsung pergi meninggalkan aku," cetusnya.

Atas tindakan tim Bareskri Polri tersebut, Goci merasa kecewa dan tugasnya sebagai wartawan merasa telah dihalang-halangi petugas.

"Saya kecewa, mereka telah menghalangi tugas wartawan sebagai media kontrol sosial. Hal ini jelas melanggar undang-undang pers," pungkasnya.(hendra)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini