279 PTT Asahan Terima Pengangkatan CPNS

Sebarkan:

Sebanyak 279 bidan pegawai tidak tetap (PTT) Kabupaten Asahan yang terima surat keputusan Bupati tentang pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bisa gagal menjadi PNS bila tidak disiplin serta penilai lainya.
Hal ini disampikan Wakil Bupati Asahan, H Surya saat menyerahkan SK tersebut kepada 279 bidan PTT.
" Setatus CPNS bisa gagal bila tidak mengikuti kententuan yang ditetapkan,” kata Surya, Rabu (23/8/2017) sekita pukul 10.00 wib di aula Melati pemkab Asahan.
Surya menjelasskan, CPNS akan menjalani masa percobaan sekurang-kuranganya 1 sampai 2 tahun. Setelah itu barulah status CPNS berubah menjadi PNS. Namun harus mengikuti ketentuan, di antaranya akan dinilai kinerja kerja, prestasi, kesehatan dan telah mengikuti pendidikan pelatihan prajabatan.
“ Ikuti ketentuan tersebut, bila tidak gagalah jadi PNS,” ucap Surya.
Surya meminta kepada bidan PPT untuk melaksankan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayanan kesehatan, selalu mengutamakan keprofesionalisme kerja dan pelihara integritas dan wibawa Pemerintah dengan senantiasa meningkatkan kualitas moral.
Pemkab Asahan mewujudkan visi dan misi, khususnya visi Asahan sehat. Mari tekan angka kematian ibu dan anak di Asahan,” sebut Surya.(rial) 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini