Sedikitnya ada 215 narapidana Rutan Klas IIB Tanjungpura
di Kab. Langkat menerima remisi HUT ke 72 RI. Remisi dimaksud bervariasi satu
hingga empat bulan.
Sementara delapan napi lainnya menerima remisi bebas
langsung yakni Doni, Edi Suranta, Iksan Pratama, Jamin Ginting, Riki Ramadana,
Feri (kasus pencurian), Irwan Syahputra Tarigan (kasus penggelapan) dan
Muhammad Efendi.
Hal ini disampaikan Kepala Rutan Klas IIB Tanjungpura
melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan Iriadi. Untuk penghuni rutan ada sebanyak 591
orang terdiri dari, Narapidana laki-laki 255 orang, Narapidana perempuan 4
orang dan untuk tahanan laki-laki 314 orang serta tahanan perempuan 18 orang. (lkt-1)