Usai Bunuh Mantan Isteri, Lalu Coba Bunuh Diri

Sebarkan:
Usai Bunuh Mantan Isteri, Lalu Coba Bunuh Diri


Tak mau rujuk setelah pisah ranjang selama tujuh tahun, Wakiran (64) warga Gang Rotan, Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa nekad membunuh Sumirah (47) dikediaman mantan isterinya di Pasar V, Gang Keluarga, Dusun II, Desa Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa pada  Senin (17/7).
Perbuatan nekad pria yang memiliki tiga anak itu dilakukannya ketika Wakiran mendatangi kediaman mantan isterinya yang telah tujuh tahun pisah ranjang itu di kediaman korban. Tiba dirumah semi permanen milik korban itu, Wakiran merusak dinding rumah korban yang terbuat dari tepas.
         
Lalu Wakiran masuk dan menikam dengan pisau kearah leher, rusuk dan punggung korban. Korban yang ketika itu tengah sadar kaget dengan hujaman tikaman pada tubuhnya. Seketika korban terbangun dan berteriak minta tolong. Teriakan korban membangunkan anak dan menantunya. 

Tanpa membuang waktu, korban pun ditolong oleh anak dan menantunya dengan melarikan korban ke Rumah Sakit PTPN II Tanjung Morawa. Meski sempat mendapat pertolongan medis, tapi nyawa korban tak bisa diselamatkan. Korban pun tewas di rumah sakit.
        
Sedangkan Wakiran usai menikam korban berupaya melarikan diri. Namun upayanya sia-sia karena massa sudah ramai menunggu di sekeliling rumah korban. Melihat massa yang begitu banyak, Wakiran memilih mencoba bunuh diri dengan menikam perutnya sendiri dengan pisau yang digunakannya membunuh mantan isterinya itu.
         
Namun aksi nekad Wakiran untuk menghindar dari jeratan hukum justru gagal. Massa yang sudah ramai langsung mengamankan pria bertubuh kurus itu sehingga selamat dari maut. Wakiran pun dilarikan ke RSUD Deli Serdang dan mendapat perawatan intensif.
         
Saat ditemui di IGD RSUD Deliserdang, Wakiran terlihat memakai pempers, tangan sebelah kanan diborgol dan kedua tangannya diikat ke besi tempat tidur. Tindakan ini terpaksa dilakukan karena Wakiran meronta-ronta untuk kabur. 

Dengan terbata-bata Wakiran menyebutkan jika kenekatan itu dilakukan karena mantan isterinya tak mau diajak rujuk. Soal pisah ranjang yang sudah tujuh tahun itu, Wakiran malah menyalahkan korban dengan menuduh mantan isterinya itu selingkuh dengan tetangga.

"Mantan isteri ku yang selingkuh. Sejak aku pisah ranjang dengan korban, aku disuruh menjaga dan tinggal di rumah kebun milik PTPN II yang tak dihuni oleh karyawannya," aku Wakiran.
         
Terpisah Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Iptu Roberto Sianturi ketika dikonfirmasi menyebutkan, pihak keluarga korban sudah membuat surat pernyataan tidak keberatan atas kematian korban. (walsa) 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini