Tim Gabungan Poldasu Bekuk Para Pembunuh Boru Siallagan dan Boru Regar

Sebarkan:

Petugas memaparkan kasus pembunuhan dua ibu rumah tangga
Tim Subdit Jahtanras Polda Sumatra Utara bersama Polres Asahan dan Polsek Pulau Raja berhasil menangkap lima orang pelaku pembunuhan Klara boru Sialagan dan Nursi boru Siregar di Dsn III Desa Lubu Rappa Kecamatan Aek Songsongan Asahan, Rabu (12/7/2017).

Kelima pelaku, Nurhasanah br Siregar (23) warga Dsn III Desa Lobu Rappa Kecamatan Aek Songsongan, Rudi Purba (27) warga Dusun I Desa Lobu Rappa, Nardi Pasaribu (23) warga Dusun II Desa Lobu Rappa dan Ahmad Bukhori (26) warga Titi Putih Kecamatan Gunung Melayu dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan secara intensif.

Sementara satu orang pelaku Agus Salim Hasibuan (34) Warga Simpang Empat Rahuning Kecamatan Rahuning Asahan  sebagai penadah HP yang dijual pelaku juga ikut diamankan.

Kapolres Asahan AKBP Kobul Syahrin Ritonga SIK didampingi Kasubdit Jahtanras Poldasu AKBP Faisal Napitupulu dan Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Bayu Samara SIK saat memberikan keterangannya menjelaskan kalau pembunuhan tersebut dilatarbelakangi ketakutan Nurhasanah alias Cencen menjalani usaha simpan pinjam atau membungakan uang (rentenir).

Dalam usaha tersebut, Cencen saat menjalani usahanya mengalami kerugian. Karena ketakutan, Cencen mengajak 3 orang pelaku untuk menghabisi kedua korban. Dengan cara, ketiganya akan diberi imbalan sebesar Rp 5 juta dan sudah dipanjar Rp 1 juta perorangnya.

Namun sial, sebelum ketiga pelaku mendapatkan uang tambahan, sudah keburu ditangkap polisi.Saat petugas akan melakukan penangkapan 3 pelaku esekutor kasus pembunuhan ini sempat melakukan perlawanan, dan akhirnya petugas berhasil melupuhkan dengan timah panas.


"Kita menghimbau kepada masyarakat jangan meminjam uang kepada perusahaan atau pemilik usaha simpan pinjam yang tidak berbadan hukum. Komunikasi apa bila ada kejadian-kejadian secepatnya kepada pihak kepolisian terdekat," jelasnya. (rial)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini