Status Kasus Penyalahgunaan ADD Percut Seituan Ditingkatkan ke Penyidikan

Sebarkan:


Perlahan tapi pasti, Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang terus melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan mengumpulkan bukti untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan Dana Alokasi Desa (ADD) Desa Percut Sei Tuan Kecamatan Percut Sei Tuan tahun anggaran 2016 senilai Rp 1,8 miliar.

Informasi diperoleh pada Rabu (19/7) jika pemeriksaan akan ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Bahkan saksi ahli pun akan dimintai keterangan untuk memastikan kerugian negara. Informasinya, kerugian negara dugaan penyalahgunaan Dana ADD yang kepala desanya saat ini dijabat CA itu berkisar Rp200 juta an.


Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deliserdang A Maryono kepada menegaskan jika pihaknya masih tetap melakukan penyelidikan," belum bisa diekspos,” tegasnya singkat.(walsa) 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini