Perlahan tapi pasti, Kejaksaan Negeri (Kejari)
Deliserdang terus melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan
mengumpulkan bukti untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan Dana Alokasi Desa
(ADD) Desa Percut Sei Tuan Kecamatan Percut Sei Tuan tahun anggaran 2016
senilai Rp 1,8 miliar.
Informasi diperoleh pada Rabu (19/7) jika pemeriksaan
akan ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Bahkan saksi ahli pun akan
dimintai keterangan untuk memastikan kerugian negara. Informasinya, kerugian
negara dugaan penyalahgunaan Dana ADD yang kepala desanya saat ini dijabat CA
itu berkisar Rp200 juta an.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deliserdang A Maryono
kepada menegaskan jika pihaknya masih tetap melakukan penyelidikan," belum
bisa diekspos,” tegasnya singkat.(walsa)