Sempat Ditutup Paksa, Panti Rehabilitasi Ini kembali Beroperasi

Sebarkan:
Sempurna Tarigan dan 4 algojonya


Belum hilang dari ingatan kita penyiksaan dan pendangkalan agama yang dilakukan pihak yayasan Kasih anugerah bangsa (YKAB) Kepada pasien yang direhabilitasi di yayasan tersebut beberapa bulan yang lalu.

Karena penyiksaan dan pendangkalan agama yang dilakuakan YKAB Tim gabungan yang terdiri dari Pemkot Binjai, Polres, Kodim 0203/LKT, dan BNN, pada Rabu (28/12/2016) menggerebek Panti Rehabilitasi Yayasan Kasih Anugerah Bangsa di Jalan Letjen Jamin Ginting, Gang Bersama, Kelurahan Pujidadi, Kota Binjai dan mengamankan pemilik YKAB Sempurna Tarigan serta menangkan empat orang lainnya sebagai algojo penyiksa pasien panti rehabilitasi yang merupakan para penyandang kasus narkoba.

Mereka adalah Jansen Marim Dedi Ginting (31) warga Desa Sarang Ginting Hulu, Kecamatan Bintang Bayu, Serdang Bedagai; Pardamean Lingga (22) warga Merek Aek Popo, Kabupaten Karo; Saul Tarigan (35) warga Namo Simpur, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang; Dian Samuel Ginting (28) warga Aspera, Kelurahan Satria, Binjai Kota.

Namun terdengar kabar YKAB milik Sempurna Tarigan mulai beroperasi kembali menampung pasien untuk di rehap ditempat tersebut.

Kasi Komunikasi Sosial Dinas Sosial Kota Binjai Muli Sembiring ketika dikonfirmasi prihal tersebut di ruangan kerjanya, Selasa (18/07) mengatakan dirinya dan kepala Bidang Kabid kelembagaan Sosial Drs Simon Sitepu melakuakan cek langsung ke TKP seminggu yang lalu.

" Seminggu yang lalu kami melakuakan cek langsung ke TKP Sekarang ada 15 0rang yang mengalami gangguan jiwa yang dirawat disana, menurut Sempurna mereka semua memang warga binaan yang lama karena gak ada yang ngurus mereka kembali lagi," jelasnya

Dirinya juga menambahkan kalau pemilik Panti Rehab tersebut Sempurna sudah pernah mau mengurus izin beroprasi lagi tetapi pihak dinas sosial menolanya, jadi kalau yayasan milik Sempurna masih beroprasi berarti ilegal.

" Yang jelas izinya sudah dicabut  kamarin karena itu ilegal kalau dia masih buka ya berati ilegal kami telah melakuakn surve kelapangan dan kita suruh dia buat surat pernyataan tidak boleh YKAB  beroprasi lagi dan Seandanya terjadi kekerasan serta kalau yayasan itu masih tetap beroprasi akan kita laporkan kedinas terkait Polisi dan Pol PP Kota Binjai untuk menindaknya," ungkapnya.(hendra)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini