Rugikan PAD, Satpol PP Asahan Tertibkan Papan Reklame di Kota Kisaran

Sebarkan:
Petugas Satpol PP Asahan Saat menertibkan Reklame Sepanjang Jalan Kota Kisaran





Satuan Satpol PP Asahan lakukan operasi penertiban papan reklame yang ada di inti kota yang tidak membayar pajak dan merugikan Pendapat Asli Daerah (PAD) Kabupaten Asahan.

"Operasi ini berlangsung atas surat laporan dari pihak Dinas Pendapatan Asahan yang diteruskan ke Satpol PP sebagai tim eksekusi menurunkan reklame bermasalah. Di antaranya reklame rokok yang diketahui tidak melakukan pembayaran pajak," ujar Kabid Trantibun Siti Rosmita Hasibuan kepada wartawan Selasa (11/7/2017).

Operasi ini, sebutnya, berdasarkan laporan dari Dinas Pendapatan Kabupaten Asahan yang melaporkan banyaknya papan reklame tidak membayar pajak,bahkan ada yang sudah bertahun-tahun meskipun sudah ditagih tetapi saja enggan membayar.


Siti Hasibuan menegaskan, pihaknya menurunkan puluhan reklame dari berbagai lokasi berbeda, seperti di jalan Cokro Aminoto, jalan Imam Bonjol, jalan Sisingamangaraja, jalan Diponegoro  dan beberapa jalan lainya yang berada di inti kota dan menjadi pusat keramaian di Kisaran.(rial)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini