Polsek Kutalimbaru Amankan Satu Tersangka Jurtul Togel

Sebarkan:
Polsek Kutalimbaru Amankan Satu Tersangka Jurtul Togel


Petugas kepolisian dari Polsek Kutalimbaru berhasil mengamankan seorang tersangka kasus judi togel, di Warung Putra Ginting, Jalan Pasar IV Dusun 1, Desa Sukarende, Kutalimbaru, pada Senin (17/7/2017).

Informasi yang dihimpun, tersangka bernama Rakut Sembiring (54) merupakan warga Jalan Pasar VII Dusun I Desa Sukarende, Kecamatan Kutalimbaru.
Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu menjelaskan, penangkapan berawal saat dirinya bersama anggota sedang melaksanakan Ops Bina Waspada Toba 2017 di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Sejak turun dari mobil, saya melihat tersangka Rakut sedang asyik main catur. Dan di hadapan tersangka terdapat blok notes, pulpen dan kertas karbon," ujarnya.

Ketika akan diberikan penyuluhan bahaya terorisme di warung tersebut, lanjut Martualesi, tersangka langsung sibuk menyimpan notes kedalam tasnya yang berwarna hitam.

"Saat kami mengajak foto, tersangka juga ikut bergabung. Karena merasa curiga, selesai foto tersangka beserta barang bukti langsung diamankan," ungkapnya.

Dari keterangan tersangka, dia sudah 6 bulan jadi tukang tulis judi togel dengan omset sekitar Rp.350.000 hingga Rp.500.000. Tersangka mendapat komisi sebesar 20% dan menyetorkan kepada ES (DPO) di Desa Tuntungan.

Sementara, barang bukti yang berhasil diamankan yakni 5 blok kupan kosong tempat menulis angka angka tebakan, 1 blok kupon yang sudah berisi angka angka tebakan togel, 1 unit kalkulator, 1 unit buku tafsir mimpi/erek erek, uang tunai hasil penjualan togel sebesar Rp 223.000, 1 buah pulpen dan 1 buah tas sandang kecil warna hitam untuk menyimpan buku dan uang hasil penjualan togel.
"Saat ini tersangka sedang diperiksa dan akan dilakukan pengembangan," pungkas Martualesi.(sandy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini