Pisah Sambut Kapolsek Barumun Berlangsung Meriah
Acara pisah sambut
Kapolsek Barumun yang sebelumnya di jabat AKP. Sammailun Pulungan SH, dan
Kapolsek Barumun sekarang digantikan oleh AKP. Sudirman, SH, berlangsung meriah
di Lapangan Merdeka Sibuhuan, Jum'at ( 7/7/2017) malam.
Turut hadir di
acara itu Wakil Bupati Padang Lawas (Wabup Palas) drg. H. Ahmad Zarnawi
Pasaribu, cht, Kajari Palas Ikeu Bahtiar, SH, Camat Barumun, As'ad Tufeil
Nasution dan sejumlah perwira di lingkungan Mapolsek Barumun, serta sejumlah
tokoh masyarakat, alim ulama, tokoh adat dan tokoh pemuda di Kabupaten Palas.
Dalam sambutannya
Wabup Palas mengucapkan, terimakasih kepada AKP Sammailun atas kerjasamanya
selama ini dalam menjalankan tugas di wilayah hukum Mapolsek Barumun. Juga
mendoakan AKP Sammailun sukses menjalankan tugas yang baru sebagai Kasat
Narkoba di Polres Tapsel.
"Kepada AKP
Sudirman selaku Kapolsek Barumun yang baru, kami mengucapkan selamat datang.
Agar kerjasama dalam melindungi dan mengayomi masyarakat, antara pemerintah
kecamatan ataupun Pemkab Palas dengan pihak personil Mapolsek Barumun tetap
berjalan dengan baik," ucap Zarnawi.
"Kita harus
kerjasama dan tidak boleh lengah terhadap ancaman bahaya narkoba kepada
masyarakat, kuhusnya pemuda pemudi sebagai generasi harapan bangsa kita,"
pinta wabup.
Sebelumnya AKP
Sammailun Pulungan dalam sambutannya mengucapkan, terimakasih kepada Pemkab
Palas, selama ini telah mendukungnya dalam menjalankan tugas di wilayah hukum
Polsek Barumun. Juga meminta maaf apabila ada kesalahan dalam menjalankan
tugasnya.
Sementara, AKP
Sudirman selaku Kapolsek Barumun yang baru, usai memperkenalkan diri dan
keluarganya, berharap Pemkab Palas dan seluruh masyarakat dapat bekerjasama dan
membantu pihaknya dalam melaksanakan tugas di lapangan.
"Personil
kami hanya sekitar 42 orang. Untuk itu kami tetap berharap kepada seluruh
masyarakat di 4 kecamatan ini, supaya dapat bekerjasama dengan kami dalam
membasmi tindak kejahatan dan memberikan pelayanan dan perlindungan terhadap
masyarakat," ucap Sudirman.
Untuk informasi,
wilayah hukum Polsek Barumun meliputi empat kecamatan, yaitu Kecamatan Barumun,
Barumun Selatan, Lubuk Barumun dan Kecamatan Ulu Barumun.(pls-1)