Petani Bentrok Dengan PTPN II Kebun Bulucina

Sebarkan:

Ilustrasi bentrok
Ratusan masyarakat tergabung dalam kelompok Tani Mandiri Perak bentrok dengan sekuriti PTPN II Kebun Bulucina di lahan seluas 275,36 hektar di Desa Bulucina, Kec. Hamparanperak, Kab. Deliserdang, Kamis (6/7) siang.

 Keributan itu terjadi berawal dari masyarakat petani ingin menguasai kembali lahan di Pasar 10,11,12 dan 13 Bulucina. Para petani menanami tumbuhan di lahan yang selama ini dikuasai PTPN II Bulucina.

 Ratusan masyarakat petani yang usai melakukan cocok tanam di areal itu, tiba - tiba dikejutkan dengan kedatangan pihak sekuriti PTPN II.

 Kedatangan petugas keamanan perkebunan meminta warga untuk keluar dari lahan dan meminta agar berhenti. Mendengar itu, masyarakat petani tak terima tetap bertahan di lahan tersebut.

 "Ini tanah kami, tidak ada hak kalian mengusir kami dari lahan ini, tanah ini punya orangtua kami, apapun ceritanya kami tatap bertahan di lahan ini," teriak masyarakat kepada petugas PTPN II.

 Akibatnya, suasana yang sebelumnya tenang berubah menjadi tegang, petani dan sekuriti PTPN ‎II saling tegang. Keributan pun terjadi, sekuriti memaksa petani untuk keluar dari lahan itu.

 Bentrokan petugas keamanan PTPN II dengan masyarakat petani berlangsung. Keduanya saling serang, suasana kericuhan mengundang petugas dari Polsek Hamparanperak dan Polres Pelabuhan Belawan.

 Pihak kepolisian yang datang ke lokasi melakukan pembubaran secara paksa, kedua yang saling bentrok sempat mengalami lemparan benda tumpul saling tarik diri.

 Mengingat suasana ricuh, pihak kepolisian mengamankan 6 orang dari masyarakat petani. Ke 6 orang yang diamankan dibawa ke Mapolres Pelabuhan Belawan.

 Salah satu petani tak ingin disebutkan namanya mengaku kecewa dengan sikap pihak PTPN II yang telah memaksa mereka untuk keluar dari lahan tersebut.

 Pasalnya, mereka merasa direbut lahan yang telah ditanami, arogan pihak PTPN II memaksa mereka keluar dari lahan membuat mereka emosi sehingga terjadi keributan.

 "Tadi kami makan siang, tiba - tiba mereka (PTPN II) mengusir kami dan memaksa kami bubar, makanya sebagian dari kami emosi sehingga terjadi keributan. Kami pun tidak tahu kenapa ada dari kami dibawa polisi, padahal ada satu teman kami yang terluka," kata pria berusia 49 tahun ini.

 Setelah kedua terlibat bentrok bubar di lokasi, areal lahan berstatus sengketa kembali normal, pihak kepolisian tetap melakukan pengamanan di areal lokasi.

 Kapolsek Hamparanperak, Kompol Mustafa Nasution mengaku, pihaknya hanya mengamankan lokasi, ada sebanyak 6 warga diamankan untuk dimintai keterangan.

 "Tidak ribut, suasana tenang ko. Yang kita amankan 6 orang hanya dimintai keterangan, kemungkinan mereka nanti kita pulangkan. Untuk saat ini mereka masih berada di polres," kata Mustafa.

 Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Yayang dikonfirmasi membenarkan ada 6 warga diamankan terlibat keributan di lahan PTPN II Bulucina. "Mereka masih kita mintai keterangan, jadi persoalan ini masih kita tangani," kata Yayang.

 Disinggung apakah ada pihak yang melapor atas kasus ini, perwira berpangkat tiga balok emas ini mengaku, pihaknya masih menerima laporan keberatan dari pihak PTPN II.


 "Pihak PTPN yang keberatan, makanya ke 6 orang itu masih kita mintai keterangan, untuk lebih jelas kita tunggu dulu proses sidik. Karena mereka masih kita mintai keterangan," jelas Yayang. (mu-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini