Penulis Togel Ini Beromset Rp700 Ribu/Hari

Sebarkan:
Personel Unit Pidum Sat Reskrim Polres Langkat yang dipimpin Kanit Iptu Zul Iskandar Ginting SH, meringkus penjual togel dari salah satu warung di Dusun IV A Suka Maju Desa Pantai Gemi Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, Jumat (21/7) malam.


Selain menangkap tersangka AM alias Ali (44) warga Dusun IV A Suka Maju Desa Pantai Gemi Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat. Petugas juga menyita barang bukti selembar kertas rekapan nomor pasangan, pulpen, HP merk Nokia hitam dan uang sebesar Rp103 ribu.


Informasi dihimpun penangkapan berawal, petugas mendapat informasi bahwa sedang berlangsung permainan judi jenis togel di sebuah warung di Dusun IV A Suka maju Desa Pantai Gemi Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat.


Selanjutnya petugas bersama dengan masyarakat langsung melakukan penyelidikan dan setibanya dilokasi dimaksud didepan sebuah warung, personel melihat ada seseorang laki-laki tidak dikenal sedang melakukan permainan judi jenis togel dengan cara sedang menulis rekapan togel pada selembar kertas.


Kemudian, pria tersebut langsung diamankan dan digelandang ke Mapolres Langkat guna diproses hukum lebih lanjut.


Kasat Reskrim Polres Langkat AKP M Firdaus melalui Kanit Pidum Iptu Zul Iskandar Ginting, ketika dihubungi, membenarkan pihaknya menangkap penjual togel.


"Tersangka penjual togel ini saat diintrogasi mengaku sudah dua bulan menjual togel dan beromzet Rp700 ribu perharinya," ujar Zul. (lkt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini