Pengerjaan Parit Beton Desa Sei Siur Disoal Warga Dilaporkan ke Penyidik

Sebarkan:


Pengerjaan parit bermasalah



Pengerjaan Parit di Dusun II, Lorong Citra, Desa Sei Siur, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, terus mendapat perhatian (sorotan). Kali ini sorotan fan kritikan keras dilontarkan salah satu ketua LSM Pijar Keadilan J Pardede di Stabat, Rabu (12/7).




Menurutnya, jika benar terjadi mark up atau manipulasi anggaran. Perbuatan sang Kepala Desa Kades Radikin, sangat tidak terpuji. Sebab, Dana Desa (DD) seharusnya diperuntukan bagi masyarakat bukan memperkaya diri sendiri.




Hal ini pernah diwanti-wanti oleh Bupati Langkat H Ngogesa Sitepu SH, agar setiap kepala desa mempergunakan anggaran sebaik-baiknya. "Kita sudah selidiki dilapangan. Ternyata benar ada dugaan kecurangan atau mark up anggaran," terang J Pardede.




Oleh sebab itu, diakuinya, pihaknya selaku pemantau akan melayangkan laporan baik itu ke pikah kejaksaan Negeri Stabat, maupun pihak Kepolisian Polres Langka. Bahkan dirinya akan memantau langsung hasil dari penyelidikan.




"Kita sudah konsef surat untuk mengadukan perbuatan sang kades. Dan kita akan terjun langsung untuk memantau kinerja dari aparat penegak hukum," jelas dia.




Dirinyapun berharap, agar pihak penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan pihaknya. Karena perbuatan dari sang kades sudah tidak bisa di tolelir lagi.




"Kalau cor beton bukan begini kondisinya. Bukan dipasang batu bata, tapi di cor dengan menggunakan semen dicampur kerikil," jelas dia.




Kecurigaan juga sudah tanpak, jelasnya, dari kwitansi kosong yang diminta dari panglong. "Secara logikalah kita berpikir. Ngapain pulak minta kwitansi di stempel. Berartikan ada apa-apannya," ungkap dia usai meninjau lapangan.




Dirinya juga berharap, agar laporannya tidak sia-sia dan menjadi contoh bagi kepala desa lain, agar jangan bermain-main anggaran untuk mencari keuntungan pribadi.




"Biar ini menjadi contoh bagi kepala desa lain. Agar mereka (Kades)  jangan bermain-main dengan anggaran yang sengaha dikucurkan dari APBN. Karena anggaran merupakan untuk kepentingan khalayak ramai," tutup dia.




Untuk diketahui, dugaan korupsi dapat dilihat dari kondisi parit. Dimana selain tidak sesuai bestek, pekerjaan yang menggunakan anggaran Dana Desa (DD) senilai Rp.239.215.000, dinilai banyak mark up. Sebab, dipapan proyek jelas tertulis kalau parit dibeton. (lkt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini