Ilustrasi lelang jabatan |
Pemkab Deliserdang membuka pendaftaran lelang jabatan
untuk mengisi Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II dan Sekretaris Daerah. Untuk
itu, mereka yang memenuhi persyaratan diundang pada seleksi terbuka tersebut.
Hal ini dijelaskan Ketua Panitia Seleksi Pengisian
Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten
Deliserdang Asrin Naim melalui Kepala Badan Kepegawaian Daerah Deliserdang
Yusuf Siregar pada Jumat (21/7).
Katanya, agenda itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 5
Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
2016 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara
Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di Lingkungan Instansi
Pemerintah, dengan ini Pemerintah Kabupaten Deliserdang mengundang Pegawai
Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri pada seleksi
terbuka.
Sedangkan ketentuan umum pada setiap yang ingin mengikuti
seleksi terbuka pada jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II ini harus
berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Provinsi
Sumatera Utara atau Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara, Bagi PNS diluar
Pemerintah Kabupaten Deliserdang yang memenuhi syarat mendapatkan Rekomendasi
dari PPK instansi masing-masing untuk mengikuti seleksi,memiliki Pangkat/Golongan
Ruang serendah-rendahnya Pembina (IV/a) minimal telah 1 (satu) tahun pada
tanggal 1 April 2017, pernah atau sedang menduduki jabatan Eselon II atau pernah
atau sedang menduduki jabatan eselon III dengan masa jabatan secara kumulatif
minimal selama 2 (dua) tahun, Memiliki kualifikasi pendidikan minimal Strata 1
(S1) .
Memiliki sertifikat Diklatpim Tk. II atau Tk. III atau
yang dipersamakan, memahami tugas pada bidang yang dilamar, berusia
setinggi-tingginya 56 (lima puluh enam) tahun pada saat ditetapkan, semua unsur
Penilaian Prestasi Kerja PNS sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua)
terakhir , tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan atau tingkat
berat, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau tidak dalam proses pemeriksaan
pelanggaran disiplin berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980
maupun Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Sehat Jasmani dan rohani serta
bebas narkoba, Setiap calon hanya diperbolehkan mendaftar maksimal 2 (dua)
Jabatan.
Khusus pengisian Jabatan Sekretaris Daerah harus memiliki
pangkat /Golongan Ruang serendah-rendahnya Pembina Tk I (IV/b) minimal telah 1
(satu) tahun pada tanggal 1 April 2017. Pernah atau sedang menduduki minimal
pada 2 (dua) jabatan eselon II yang berbeda secara kumulatif minimal 2 (dua)
tahun.
Sedangkan jabatan Pimpinan Tinggi Pratama eselon II yang
akan diisi melaui seleksi terbuka saat ini yaitu : Kepala Dinas Kelautan dan
Perikanan, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip, Kepala Dinas Perindustrian dan
Perdagangan dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Ketentuan umum lamaran ditujukan kepada Panitia Seleksi
Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Sekretaris Daerah di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dengan melengkapi persyaratan
Adminstrasi lainnya , yang secara lengkap dapat dilihat pada Website
www.deliserdangkab.go.id termasuk keterangan pendaftaran dan tahapan seleksi.(walsa)