Pemkab Deliserdang Gelar Seleksi Jabatan Sekda Dan Eselon II

Sebarkan:
Ilustrasi lelang jabatan

Pemkab Deliserdang membuka pendaftaran lelang jabatan untuk mengisi Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II dan Sekretaris Daerah. Untuk itu, mereka yang memenuhi persyaratan diundang pada seleksi terbuka tersebut.

Hal ini dijelaskan Ketua Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Deliserdang Asrin Naim melalui Kepala Badan Kepegawaian Daerah Deliserdang Yusuf Siregar pada Jumat (21/7).

Katanya, agenda itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah, dengan ini Pemerintah Kabupaten Deliserdang mengundang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri pada seleksi terbuka.

Sedangkan ketentuan umum pada setiap yang ingin mengikuti seleksi terbuka pada jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II ini harus berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara atau Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara, Bagi PNS diluar Pemerintah Kabupaten Deliserdang yang memenuhi syarat mendapatkan Rekomendasi dari PPK instansi masing-masing untuk mengikuti seleksi,memiliki Pangkat/Golongan Ruang serendah-rendahnya Pembina (IV/a) minimal telah 1 (satu) tahun pada tanggal 1 April 2017, pernah atau sedang menduduki jabatan Eselon II atau pernah atau sedang menduduki jabatan eselon III dengan masa jabatan secara kumulatif minimal selama 2 (dua) tahun, Memiliki kualifikasi pendidikan minimal Strata 1 (S1) .

Memiliki sertifikat Diklatpim Tk. II atau Tk. III atau yang dipersamakan, memahami tugas pada bidang yang dilamar, berusia setinggi-tingginya 56 (lima puluh enam) tahun pada saat ditetapkan, semua unsur Penilaian Prestasi Kerja PNS sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) terakhir , tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan atau tingkat berat, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 maupun Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Sehat Jasmani dan rohani serta bebas narkoba, Setiap calon hanya diperbolehkan mendaftar maksimal 2 (dua) Jabatan.

Khusus pengisian Jabatan Sekretaris Daerah harus memiliki pangkat /Golongan Ruang serendah-rendahnya Pembina Tk I (IV/b) minimal telah 1 (satu) tahun pada tanggal 1 April 2017. Pernah atau sedang menduduki minimal pada 2 (dua) jabatan eselon II yang berbeda secara kumulatif minimal 2 (dua) tahun.

Sedangkan jabatan Pimpinan Tinggi Pratama eselon II yang akan diisi melaui seleksi terbuka saat ini yaitu : Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.


Ketentuan umum lamaran ditujukan kepada Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Sekretaris Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dengan melengkapi persyaratan Adminstrasi lainnya , yang secara lengkap dapat dilihat pada Website www.deliserdangkab.go.id termasuk keterangan pendaftaran dan tahapan seleksi.(walsa)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini