Pembersihan Eks Kebun Kwala Bekala Untuk Perumahan Pensiunan Karyawan

Sebarkan:
Kawasan kebun kwala bekala



Tidak lama lagi para pensiunan karyawan perkebunan PTPN II akan mendapatkan rumah siap huni sebagai santunan hari tua. Ribuan rumah lainnya diperuntukkan kepada masyarakat yang belum memiliki rumah yang layak huni. Akhir tahun 2017 ini akan dimulai pembangunan perumahan rakyat oleh PT Perumnas.

Kabar itu disampaikan Kader Fungsionaris Departemen Kaderisasi PDI Perjuangan Sumut, Rion Aritonang, SH kepada wartawan, Senin (24/7/2017) di Medan.

Hal tersebut disampaikan dalam mensosialisasikan program Presiden Joko Widodo, agar masyarakat luas mengetahui dan mempersiapkan hal-hal yang diperlukan untuk mendapatkan rumah layak huni tersebut.

Menurut Rion, peruntukan kawasan pemukiman itu telah 6 tahun ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden No.62 tahun 2011, namun berjalan signifikan pada tahun 2017
ini.

"Pemanfaatan lahan eks kebun PTPN II tersebut tidak berjalan (mangkrak) srjak tahun 2011. tahun 2017 ini untuk kesekian kali dilaksanakan dengan mendapatkan dukungan dari penggarap," kata Rion.

Peruntukan padahal telah diatur dan dilindungi oleh Peraturan Presiden No. 62 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Medan, Binjai, Deli Serdang dan Tanah Karo (Mebidangro).

Setelah melakukan tahapan-tahapan sosialisasi kepada masyarakat penggarap dan pembersihan lahan di tanah eks kebun Bekala PTPN II (Persero) di kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang telah dilakukan secara bertahap, maka diperkirakan pada September 2017 pembersihan lahan selesai dan dapat dilanjutkan dengan pembangunan perumahan rakyat serta mewujudkan program Presiden Joko Widodo, Pembangunan Satu Juta Unit Rumah Rakyat.
Perlawanan penggarap kwala bekala sepekan lalu

Sementara, menurut Ketua Tim Pengacara PTPN II, Sastra SH MKn menyampaikan bahwa dengan dukungan berbagai pihak serta besarnya kesadaran penggarap dalam mendukung terwujudnya program pemerintah, maka pelaksanaan pembersihan dapat berjalan dengan baik.

Kesadaran masyarakat dapat dilihat dari kesediaan masyarakat menyerahkan kembali tanah kepada pihak PTPN II, termasuk rumah ibadah, bangunan dan sejumlah kebun penggarap.

Pantauan wartawan di lokasi, Berhektar-hektar tanaman jagung masih terlihat, diberikan waktu bagi penggarap lahan hingga panen berikutnya, sesuai dengan permintaan penggarap.

Awal pelaksanaan pembersihan lahan, masyarakat penggarap ada yang melakukan perlawanan karena merasa sudah ada membayar untuk mendapatkan lahan eks kebun PTPN II tersebut.

Namun ketika dilakukan penelusuran serta sosialisasi kepemilikan lahan oleh Tim Pengacara PTPN II yang dipimpin Sastra SH MKn, masyarakat sebagian besar sudah menyadari dan menerima kesalahan mereka yang selama ini menduduki dan memanfaatkan lahan PTPN II.

Sementara itu, sebagian masyarakat penggarap tidak berterima dengan pembersihan lahan. Bahkan beberapa titik posko masih berdiri dalam rangka bentuk perlawanan mereka. Poster dan spanduk pernyataan sikap pun terlihat masih menggantung di hampir tiap sudut.(sandy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini