Muscab INTI Medan Terindikasi Curang, 4 Pengurus Kecamatan Bubarkan Diri

Sebarkan:
Empat Pengurus Kecamatan (PK) Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) Kota Medan membubarkan diri dari kepengurusan saat Musyawarah Cabang (Muscab) III Kota Medan yang diselenggarakan di Aula Yayasan Wijaya, Jalan Mahoni Medan, pada Rabu (5/7/2017) kemarin.
Keempat Pengurus Kecamatan yang membubarkan diri tersebut adalah Kecamatan Medan Johor, Kecamatan Medan Denai, Kecamatan Medan Timur dan Kecamatan Medan Barat.

Informasi yang dihimpun, mereka membubarkan diri karena menilai Panitia Muscab bertindak curang dan telah mengkondisikan kemenangan salah satu calon Ketua Janlie.

Diketahui, dalam Muscab itu muncul dua nama kandidat Calon Ketua Perhimpunan INTI Medan, yakni Janlie yang diajukan oleh 8 nama pengusung dari Pengurus Cabang (PC) INTI Kota Medan, ditambah suara pengusung dari PK Medan Labuhan, Medan Deli dan Medan Polonia.

Sementara, kandidat kedua, Guandi, yang merupakan Ketua PK INTI Medan Timur, diajukan oleh 4 PK yaitu Kecamatan Medan Johor, Medan Denai, Medan Barat dan Medan Timur.

Sedangkan, PK Medan Petisah tidak mendapatkan hak suara karena dinilai Panitia telah habis masa bakti kepengurusannya.

4 PK yakni Medan Johor, Medan Denai, Medan Barat dan Medan Timur memprotes hak suara yang diberikan Panitia kepada PK Medan Polonia dan Medan Deli yang juga sudah habis masa bakti kepengurusannya.

Namun, Panitia tidak menerima protes pengurus keempat kecamatan, dengan alasan karena PK Medan Polonia dan Medan Deli telah melakukan Musyawarah Kecamatan.

"Ketua Panitia (Juandi Halim, red) terindikasi curang. Para Pemilih dan pengusung calon Ketua Janlie yang dari Cabang Medan, merangkap menjadi panitia Muscab SC dan OC. Gimana bisa fair dan tidak memihak? Jauh hari sebelum musyawarah, oknum panitia OC melobi peserta yang punya hak pilih, menggiring untuk pilih Janlie. Saya punya bukti-bukti," ujar Ketua PK INTI Medan Johor Joni Harun, Jumat (7/7/2017).

Menurutnya, PK Medan Polonia dan Medan Deli yang sudah lama tidak aktif, tetap diberi hak suara untuk memilih Janlie.

"Siapa yang mengesahkan SK baru kedua kecamatan itu? Sedangkan Ketua lama, sudah habis sejak bulan November 2015," ketusnya.

Dikatakan Joni, menurut AD/ART Perhimpunan INTI, pengurus tidak boleh menjadi anggota Partai Politik. Itu sebabnya, katanya, 4 PK tidak mendukung Janlie yang merupakan Politisi Partai Gerindra.

"Sedangkan ada calon (Guandi, red) yang bersih dari pengaruh kepentingan politik, malah dijegal oknum petinggi organisasi," kata Joni.

"Mau jadi apa Ormas Perhimpunan INTI ke depannya? Kami pengurus Kecamatan Medan Johor membubarkan diri karena kebobrokan oknum pengurus INTI jajaran atas kami," tambahnya.

Sementara, Ketua PK INTI Medan Timur Guandi mengatakan dirinya merasa ditipu Panitia Muscab dan penghianatan oleh Sekretaris PK INTI Medan Timur Endy Kartono.

"Seorang panitia mengatakan pada saya, bahwa saya bisa mengirimkan 4 nama delegasi pemilih via Whatsapp. Untuk formalitas legal standingnya, nanti dia koordinasi dengan Sekretaris Kecamatan saya Endy. Namun, sampai hari Muscab, syarat formal kelengkapan administrasi itu sengaja tidak dipenuhi. Keduanya buang badan ketika saya tanya. Saya dihianati oleh Sekretaris PK saya yang terang-terangan mendukung Janlie," ujar Guandi.

Akibatnya, lanjut Guandi, PK INTI Medan Timur didiskualifikasi dan tidak dapat memilih. Permainannya sangat kotor merusak Ormas Perhimpunan INTI. Kami seluruh PK Medan Timur sepakat membubarkan diri," ungkap Guandi yang diusung sebagai salah satu kandidat Calon Ketua PC INTI Medan.

Senada, Ketua PK INTI Medan Denai Tjin Kwang, juga mengaminkan trik permainan oknum panitia Muscab ini. Menurutnya, semua ini demi kepentingan Politik.

"Saya sudah hitung, kalau Panitia Muscab bertindak fair, maka Janlie hanya mendapat 12 suara dan Guandi menang dengan 16 suara. Ini pendiskriminasian hak dari hirarki pengurus jajaran atas terhadap kami," ucap Tjin Kwang.

Dia mengatakan, sejak berdirinya PK INTI Medan Denai pada akhir 2013 lalu, sudah dirasakan seperti tersandera kepentingan politik oknum-oknum pengurus jajaran tingkat Medan dan Sumut yang sedang berkontestasi dalam Pemilu 2014.

"Saya sudah membubarkan organisasi ini di kecamatan Medan Denai, dengan mengembalikan SK pelantikan berikut notulen rapat pengurus kami yang konsisten patuh pada AD/ART yang menetapkan Ketua tidak boleh menjadi pengurus partai," ujar Tjin Kwang.

Kemudian, Ketua PK INTI Medan Barat, Kie Hok Kweng juga merasakan seperti yang dirasakan PK INTI Medan Denai. "Kami dari Medan Barat juga membubarkan diri," ujarnya singkat.(ril)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini