Empat Pengurus Kecamatan (PK) Perhimpunan Indonesia
Tionghoa (INTI) Kota Medan membubarkan diri dari kepengurusan saat Musyawarah
Cabang (Muscab) III Kota Medan yang diselenggarakan di Aula Yayasan Wijaya,
Jalan Mahoni Medan, pada Rabu (5/7/2017) kemarin.
Keempat Pengurus Kecamatan yang membubarkan diri tersebut
adalah Kecamatan Medan Johor, Kecamatan Medan Denai, Kecamatan Medan Timur dan
Kecamatan Medan Barat.
Informasi yang dihimpun, mereka membubarkan diri karena
menilai Panitia Muscab bertindak curang dan telah mengkondisikan kemenangan
salah satu calon Ketua Janlie.
Diketahui, dalam Muscab itu muncul dua nama kandidat
Calon Ketua Perhimpunan INTI Medan, yakni Janlie yang diajukan oleh 8 nama
pengusung dari Pengurus Cabang (PC) INTI Kota Medan, ditambah suara pengusung
dari PK Medan Labuhan, Medan Deli dan Medan Polonia.
Sementara, kandidat kedua, Guandi, yang merupakan Ketua
PK INTI Medan Timur, diajukan oleh 4 PK yaitu Kecamatan Medan Johor, Medan
Denai, Medan Barat dan Medan Timur.
Sedangkan, PK Medan Petisah tidak mendapatkan hak suara
karena dinilai Panitia telah habis masa bakti kepengurusannya.
4 PK yakni Medan Johor, Medan Denai, Medan Barat dan
Medan Timur memprotes hak suara yang diberikan Panitia kepada PK Medan Polonia
dan Medan Deli yang juga sudah habis masa bakti kepengurusannya.
Namun, Panitia tidak menerima protes pengurus keempat
kecamatan, dengan alasan karena PK Medan Polonia dan Medan Deli telah melakukan
Musyawarah Kecamatan.
"Ketua Panitia (Juandi Halim, red) terindikasi
curang. Para Pemilih dan pengusung calon Ketua Janlie yang dari Cabang Medan,
merangkap menjadi panitia Muscab SC dan OC. Gimana bisa fair dan tidak memihak?
Jauh hari sebelum musyawarah, oknum panitia OC melobi peserta yang punya hak
pilih, menggiring untuk pilih Janlie. Saya punya bukti-bukti," ujar Ketua PK
INTI Medan Johor Joni Harun, Jumat (7/7/2017).
Menurutnya, PK Medan Polonia dan Medan Deli yang sudah
lama tidak aktif, tetap diberi hak suara untuk memilih Janlie.
"Siapa yang mengesahkan SK baru kedua kecamatan itu?
Sedangkan Ketua lama, sudah habis sejak bulan November 2015," ketusnya.
Dikatakan Joni, menurut AD/ART Perhimpunan INTI, pengurus
tidak boleh menjadi anggota Partai Politik. Itu sebabnya, katanya, 4 PK tidak
mendukung Janlie yang merupakan Politisi Partai Gerindra.
"Sedangkan ada calon (Guandi, red) yang bersih dari
pengaruh kepentingan politik, malah dijegal oknum petinggi organisasi,"
kata Joni.
"Mau jadi apa Ormas Perhimpunan INTI ke depannya?
Kami pengurus Kecamatan Medan Johor membubarkan diri karena kebobrokan oknum
pengurus INTI jajaran atas kami," tambahnya.
Sementara, Ketua PK INTI Medan Timur Guandi mengatakan
dirinya merasa ditipu Panitia Muscab dan penghianatan oleh Sekretaris PK INTI
Medan Timur Endy Kartono.
"Seorang panitia mengatakan pada saya, bahwa saya
bisa mengirimkan 4 nama delegasi pemilih via Whatsapp. Untuk formalitas legal
standingnya, nanti dia koordinasi dengan Sekretaris Kecamatan saya Endy. Namun,
sampai hari Muscab, syarat formal kelengkapan administrasi itu sengaja tidak
dipenuhi. Keduanya buang badan ketika saya tanya. Saya dihianati oleh
Sekretaris PK saya yang terang-terangan mendukung Janlie," ujar Guandi.
Akibatnya, lanjut Guandi, PK INTI Medan Timur
didiskualifikasi dan tidak dapat memilih. Permainannya sangat kotor merusak
Ormas Perhimpunan INTI. Kami seluruh PK Medan Timur sepakat membubarkan
diri," ungkap Guandi yang diusung sebagai salah satu kandidat Calon Ketua
PC INTI Medan.
Senada, Ketua PK INTI Medan Denai Tjin Kwang, juga
mengaminkan trik permainan oknum panitia Muscab ini. Menurutnya, semua ini demi
kepentingan Politik.
"Saya sudah hitung, kalau Panitia Muscab bertindak
fair, maka Janlie hanya mendapat 12 suara dan Guandi menang dengan 16 suara.
Ini pendiskriminasian hak dari hirarki pengurus jajaran atas terhadap
kami," ucap Tjin Kwang.
Dia mengatakan, sejak berdirinya PK INTI Medan Denai pada
akhir 2013 lalu, sudah dirasakan seperti tersandera kepentingan politik
oknum-oknum pengurus jajaran tingkat Medan dan Sumut yang sedang berkontestasi
dalam Pemilu 2014.
"Saya sudah membubarkan organisasi ini di kecamatan
Medan Denai, dengan mengembalikan SK pelantikan berikut notulen rapat pengurus
kami yang konsisten patuh pada AD/ART yang menetapkan Ketua tidak boleh menjadi
pengurus partai," ujar Tjin Kwang.
Kemudian, Ketua PK INTI Medan Barat, Kie Hok Kweng juga
merasakan seperti yang dirasakan PK INTI Medan Denai. "Kami dari Medan
Barat juga membubarkan diri," ujarnya singkat.(ril)