Rosmawati : “Itu Bukan Urusan Kami, Yang Penting Sudah Direhab”
Rehab sumur bor dan Mandi Cuci Kakus (MCK) di Dusun III,
Desa Pantai Labu Pekan, Kecamatan Pantai Labu sudah dilaksanakan oleh pihak
Desa dengan sumber Dana Desa tahun 2016. Untuk rehab sumur bor menelan biaya Rp
20.502.000 dan rehab MCK Rp 24.089.000.
Meski sudah direhab namun kondisinya kini sangat
memprihatinkan. Bahkan kloset MCK tidak dapat dipergunakan. Namun pihak desa
tidak mau tau soal bisa atau tidaknya sumur bor dan MCK itu dipergunakan pasca
direhab. Itu terungkap dari Bendahara Desa Pantai Labu Pekan Rosmawati.
Kepala Desa Pantai Labu Pekan Zulkarnain ketika
dikonfirmasi wartawan melalui via telepon selularnya pada Kamis (13/7) malah memberikan telepon
genggamnya ke Rosmawati. Rosmawati sendiri ketika dikonfirmasi mengaku rehab
sumur bor dan MCK sudah dilakukan.
Malah dengan nada tinggi Rosmawati menjawab, kalau tidak
bisa digunakan bukan urusan mereka yang penting pekerjaan rehab sudah dilakukan
. “Yang direhab otomatis air, lantai. Silahkan diberitakan, tidak masalah sama
kami. Kalau tidak bisa digunakan tidak urusan kami, yang penting rehab yang
sudah tertera sudah kami kerjakan,” jawabnya dengan nada tinggi. (walsa)