Meski Direhab, Sumur Bor dan MCK Tak Bisa Digunakan

Sebarkan:

Rosmawati : “Itu Bukan Urusan Kami, Yang Penting Sudah Direhab”


 
Bangunan MCK yang tidak bisa digunakan lagi
Rehab sumur bor dan Mandi Cuci Kakus (MCK) di Dusun III, Desa Pantai Labu Pekan, Kecamatan Pantai Labu sudah dilaksanakan oleh pihak Desa dengan sumber Dana Desa tahun 2016. Untuk rehab sumur bor menelan biaya Rp 20.502.000 dan rehab MCK Rp 24.089.000.

Meski sudah direhab namun kondisinya kini sangat memprihatinkan. Bahkan kloset MCK tidak dapat dipergunakan. Namun pihak desa tidak mau tau soal bisa atau tidaknya sumur bor dan MCK itu dipergunakan pasca direhab. Itu terungkap dari Bendahara Desa Pantai Labu Pekan Rosmawati.

Kepala Desa Pantai Labu Pekan Zulkarnain ketika dikonfirmasi wartawan melalui via telepon selularnya pada  Kamis (13/7) malah memberikan telepon genggamnya ke Rosmawati. Rosmawati sendiri ketika dikonfirmasi mengaku rehab sumur bor dan MCK sudah dilakukan.


Malah dengan nada tinggi Rosmawati menjawab, kalau tidak bisa digunakan bukan urusan mereka yang penting pekerjaan rehab sudah dilakukan . “Yang direhab otomatis air, lantai. Silahkan diberitakan, tidak masalah sama kami. Kalau tidak bisa digunakan tidak urusan kami, yang penting rehab yang sudah tertera sudah kami kerjakan,” jawabnya dengan nada tinggi. (walsa)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini