Meski Dihapus Pemerintah Pusat, Pemkab Asahan Tetap Salurkan Program Rastra

Sebarkan:
Beras rastra


Pemerintah menghapus program Beras Sejahtera (Rastra) mulai Juni 2017. Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan akan tetap mendistribusikan Rastra.
Kepala Bagian Ekonomi Setdakab Asahan, Bahrum didampingi Kasubag Sarana perekonomian dan BUMD, Susi Rahmawati menyebutkan, pihaknya akan tetap menyalurkan rastra kepada masyarakat kurang mampu. Pasalnya hingga kini pihaknya belum menerima secara pasti teknis penyaluran program yang baru dan belum menerima perintah yang jelas pemberhentian rastra.

Pihak kami akan membuat surat permintaan alokasi (SPA) rastra untuk Asahan dan hal ini kami terus berkoordinasi dengan pihak Provinsi," demikian kata Bahrum kepada wartawan Minggu (23/7/2017), di Kisaran.

Dengan adanya SPA yang ditujukan kepada pihak Bulog, tentunya rastra yang sebelumnya dikenal dengan beras untuk masyarakat miskin (raskin) akan kembali disalurkan kepada masyarakat.
Sebelum ada kejelasan, kami akan tetap salurkan beras untuk masyarakat miskin," kata Bahrum.

Kepala Bulog Divre III Kisaran,  Pengadilan Lubis melalui Kasi Pelayanan Publik, Samuel mengatakan, pihaknya telah mengetahui informasi tentang program baru untuk pengganti penyaluran rastra, namun hingga kini secara teknis belum diketahui.

Terkait dengan Pemkab membuat SPA, Samuel mengatakan bila ada SPA diterima, pihak akan menindaklanjuti SPA tersebut.(rial)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini