Ketiga Pria Ini Bobol Rumah Warga Kampung Tetangga

Sebarkan:
Ketiga Pria Ini Bobol Rumah Warga Kampung Tetangga

Tiga pelaku pencurian rumah warga di kampung tetangga, tepatnya milik Riswandi (38) warga Dusun 5, Gang Ustad, Desa Kelambirlima, Kec. Hamparanperak, Kab. Deliserdang ditangkap petugas Polsek Hamparan Perak, Rabu (12/7).

 Ketiganya, Bambang Martadi (38) warga Lorong Pertanian, Dusun 20, Pulo Gading, Desa Kelambirlima Kebun Kec. Hamparanperak, Dedy Zulfan (30) warga Sidomulyo, Desa Kelambirlima Kebun, Kec. Hamparanperak dan Hasan Basri Saragih (48) warga Dusun 12, Mojo Tengah, Desa Klumpang Kebun, Kec. Hamparanperak.

 Pencurian dilakukan ketiganya terjadi pada (4/7) malam lalu. Awalnya, pemilik rumah bersama keluarganya meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.

 Kesempatan itu dilakukan pelaku untuk melakukan pencurian, ketiganya merusak pintu samping rumah. Para pelaku berhasil menguasai rumah dengan mengambil sejumlah perhiasan, jam tangan, Handycam dan play station.

 Ulah para pelaku diketahui setelah pemilik rumah pulang, setibanya di rumah pemilik rumah melihat sejumlah barang berharga senilai Rp 24 juta telah hilang.

 Kejadian itu langsung dilaporkan ke Polsek Hamparanperak. Polisi melakukan penyelidikan, hasilnya, ketiga pelaku ditangkap di rumah masing - masing.

 Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku langsung digiring ke Mapolsek Hamparanperak‎.

 Kanit Reskrim Polsek Hamparanperak, Iptu Bonar Pohan mengatakan, ketiganya ditangkap berkat keterangan saksi dan barang bukti yang ditemukan dari rumah korban.

 "Kini para pelaku sudah kita amankan, pengakuan ‎para pelaku, pencurian itu baru pertama kali mereka lakukan, hasilnya mereka bagi untuk membayar utang," kata Bonar. (mu-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini