Kadus Ini Diamankan Curi Getah Karet

Sebarkan:

Curi getah karet milik PTPN II Kebun Limau Mungkur, Desa Lau Barus Baru, Kecamatan STM Hilir, PN (48) Kepala Dusun VII, Kampung Batu Lokong, Desa Lau Barus Baru, Kecamatan STM Hilir diamankan Polsek Talun Kenas.

Informasi diperoleh pada Senin (24/7), selain mengamankan PN yang juga karyawan PTPN II Kebun Limau Mungkur bagian krani teknik, petugas juga mengamankan 16 buntalan lebih getah karet /lum yang telah kering dengan berat sekira 240 Kg, tali nilon (tali kambing) warna kuning sepanjang sekira 4 meter, plastik asoi sebanyak 6 lembar, bambu ukuran 2 meter, dan satu buah arit.

Kapolsek Talun Kenas Polres Deliserdang AKP Simon Pasaribu menerangkan berdasarkan pengakuan pelaku, PN nekat mencuri getah karena terhimpit hutang. “Modus pelaku masuk kedalam gudang getah karet dengan cara memanjat tembok gudang kemudian masuk dari celah lobang angin, dan mengeluarkan getah karet kering untuk dijual," kata Simon Pasaribu.

Simon Pasaribu pun menegaskan pelaku belum sempat menjual getah hasil curiannya karena sudah lebih dulu diamankan. “Petugas mengetahui jika PN yang mencuri getah berdasarkan arit yang sering digunakan pelaku yang sering dibawa pelaku yang tertinggal di tumpukan karet yang telah dikeluarkan dari gudang," tegasnya.


Simon Pasaribu pun menjelaskan pihak PTPN II Kebun Limau Mungkur telah melaporkan pencurian ini ke Polsek Talun Kenas. “Akibat pencurian ini PTPN II Kebun Limau Mungkir dirugikan sekira Rp 3,2 juta," jelas Simon Pasaribu.(walsa)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini