Curi getah karet milik PTPN II Kebun Limau Mungkur, Desa
Lau Barus Baru, Kecamatan STM Hilir, PN (48) Kepala Dusun VII, Kampung Batu
Lokong, Desa Lau Barus Baru, Kecamatan STM Hilir diamankan Polsek Talun Kenas.
Informasi diperoleh pada Senin (24/7), selain mengamankan
PN yang juga karyawan PTPN II Kebun Limau Mungkur bagian krani teknik, petugas
juga mengamankan 16 buntalan lebih getah karet /lum yang telah kering dengan
berat sekira 240 Kg, tali nilon (tali kambing) warna kuning sepanjang sekira 4
meter, plastik asoi sebanyak 6 lembar, bambu ukuran 2 meter, dan satu buah
arit.
Kapolsek Talun Kenas Polres Deliserdang AKP Simon
Pasaribu menerangkan berdasarkan pengakuan pelaku, PN nekat mencuri getah karena
terhimpit hutang. “Modus pelaku masuk kedalam gudang getah karet dengan cara
memanjat tembok gudang kemudian masuk dari celah lobang angin, dan mengeluarkan
getah karet kering untuk dijual," kata Simon Pasaribu.
Simon Pasaribu pun menegaskan pelaku belum sempat menjual
getah hasil curiannya karena sudah lebih dulu diamankan. “Petugas mengetahui
jika PN yang mencuri getah berdasarkan arit yang sering digunakan pelaku yang
sering dibawa pelaku yang tertinggal di tumpukan karet yang telah dikeluarkan
dari gudang," tegasnya.
Simon Pasaribu pun menjelaskan pihak PTPN II Kebun Limau
Mungkur telah melaporkan pencurian ini ke Polsek Talun Kenas. “Akibat pencurian
ini PTPN II Kebun Limau Mungkir dirugikan sekira Rp 3,2 juta," jelas Simon
Pasaribu.(walsa)