Jadi TKI Ilegal, Ibu & Bayinya Dipulangkan dari Malaysia

Sebarkan:

Yulia Novita dan Indah menggendong anak masing-masing

Bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di Malaysia, Yulia Novita (26) warga Desa Pagu Dalam, Kecamatan Kurai, Padang Pariaman dan Bagus anaknya yang masih balita serta Indah (34) warga Desa Sitinjak, Kecamatan Batang Toru, Tapsel dan Nurlizawati yang masih balita warga Jalan Eka Warni, Medan Johor dipulangkan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Penang, Malaysia pada Jumat (28/7).

Informasi diperoleh, Yulia Novita dan anaknya Bagus, serta Indah dan putrinya Nurlizawati tiba di Bandara Kualanamu dengan pesawat Sriwijaya Air didampingi staf KJRI Tan Kiok Hoa. Keempatnya pun langsung disambut petugas BP3TKI Medan di Bandara Kualanamu.

Kepala Seksi (Kasi) Perlindungan dan Pemberdayaan BP3TKI Medan di Pos Bandara Kualanamu Amir Hakim didampingi Abdi Sihotang dan Koordinator Suyoto menerangkan, pemulangan tersebut atas kerjasama pihaknya dengan KJRI di Penang, Malaysia. “Kita hanya menfasilitasi serta memberangkatkan ketujan masing-masing,” ujarnya.

Lanjutnya yang dideportasi ini ada empat orang masing-masing dua orang dewas dan dua orang balita dimana dua orang dewasa tersebut sudah tujuh tahun bekerja di Malaysia sebagai TKI ilegal. Sementara kedua bayi tersebut hasil perkawinan sesama TKI illegal, dimana bayi atas nama Bagus anak dari TKI Yulia Novita hasil perkawinanya dengan pria kewarga negaraan Myanmar.

Sedangkan Nurlizawati kedua orangtuanya merupakan Warga Negara Indoneisa (WNI). “Kedua orangtuanya melarikan diri saat ada razia di Malaysia dan meninggalkan Nurlizawati sendiri sehingga dititip ke pihak kedutaan dan dipulangkan pada keluarganya yang ada di Medan,” tegasnya.

Sementara staf KJRI Tan Kiok Hoa mengatakan hingga saat ini Warga Negara Indoneisa yang bermasalah di kantor KJRI sekitar 30 orang lebih. Menurutnya kondisi ini sudah relative menurun bila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. “Kita berusaha keras agar mereka bisa pulang ke Indonesia dengan secepatnya, tentunya dengan bertahap seperti yang kita buat sekarang ini,” terangnya.


Dirinya juga menghimbau agar para TKI yang akan bekerja ke luar negri memilih jalur resmi, sehingga tidak ada masalah. “Miris melihat kondisi para TKI ilegal tersebut, apalagi mereka dipekerjakan pada tempat yang tidak layak, belum lagi dihantui kejaran petugas imigrasi,” tegasnya. (walsa)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini