Gembong Narkoba Antar Provinsi Ditembak, Barbut 1,9 Kg Sabu

Sebarkan:

Gembong Narkoba Antar Provinsi Ditembak, Barbut 1,9 Kg Sabu


Setelah sukses berbisnis narkoba jenis sabu selama setahun, akhirnya, Basri alias Bas (43) yang merupakan gembong peredaran narkoba antar provinsi ditembak polisi.

 Akibat perbuatannya, bandar sabu yang menetap di Jalan KL Yos Sudarso, Km 19,5, Kel. Pekan Labuhan, Kec. Medan Labuhan ini harus menjalani perawatan di RS Bhayangkara Medan.

 Selain itu, petugas Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan juga turun mengamankan tersangka lain, Saiful alias Amri (30) Komplek BTN, Blok B, Kel. Besar, Kec. Medan Labuhan dan Amran (19), M Yusuf alias Zombe (32) serta Suherman alias Herman yang merupakan warga Jalan Khaidir, Kel. Nelayan Indah, Kec. Medan Labuhan.

 Dari hasil penangkapan jaringan pengedar narkoba antar daerah, polisi menyita barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Beat, 2 unit Hp, uang Rp 1 juta dan sabu seberat 1,9 kg.

 Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Yemi Mandagi kepada wartawan, Jumat (7/7), mengatakan, terungkapnya jaringan narkoba yang dipasok dari Aceh, berawal dari informasi yang diperoleh petugas Sat Narkoba di lapangan.

 Berbekal informasi dari masyarakat, tim yang telah dibentuk dibawah pimpinan Kasat Narkoba, AKP Edy Safari melakukan penyelidikan di lapangan.

 ‎ Tepat pada Rabu (5/7), petugas melakukan penangkapan terhadap M Yusuf dan Amran dengan ditemukan barang bukti sebanyak 5 gram sabu. Dari itu, petugas melakukan pengembangan kembali menangkapan Suherman di rumahnya.

 Petugas kembali menemukan barang bukti 4 bungkus sabu seberat 35 gram, 1 Hp dan sepeda motor. Dari keterangan Suherman yang berprofesi sebagi sopir truk memperoleh barang itu dari Saiful.

 Pada hari itu juga, petugas melakukan pengembangan ke Saiful yang bekerja sebagai honorer di Dishub Medan. Petugas menemukan bawang bukti Hp dan uang Rp 1 juta.

 "Dari keterangan mereka berempat, anggota mengembangkan gembong besar narkoba di wilayah hukum kita, hasilnya, Basri langsung dikejar ke rumahnya," kata Yemi didampingi Wakapolres, Kompol Taufik.

 Lanjut orang nomor satu di Polres Pelabuhan Belawan ini, dari hasil penyelidikan ke rumah Basri, petugas mendapat perlawanan dan tersangka Basri berusaha melarikan diri.

 Tak ingin tersangka kabur, petugas melakukan tembakan peringat sebanyak 3 kali tidak dihiraukan, lantas, petugas menembak ke arah kaki tersangka Basri.

 "Dari pengakuan Basri kita peroleh barang bukti ‎seberat 1,5 kg sabu. Tetapi, setelah kita timbang, jumlah keseluruhan sabu ada 1,94 Kg, jadi tersangka yang ditembak kini menjalani perawatan di rumah sakit," kata Yemi didampingi Kasat Narkoba, AKP Edy Safari.

 Ditanya berasal dari mana tersangka memasok sabu dan apakah ada tersangka lain, Yemi menjawab, Basri yang merupakan gembong narkoba antar provinsi sudah berbisnis selama setahun.

 Barang haram itu diperolehnya dari Aceh, pihaknya juga masih mengejar teman dari Basri berinsial AP alias A yang kini statusnya DPO.


 "Kita masih kembangkan kasus ini, untuk AP alias A sudah berstatus DPO. Kita juga masih terus menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Untuk itu kita minta peran masyarakat," ungkap Yemi di Mapolres Pelabuhan Belawan.‎ (mu-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini