DPRD Paluta Tekankan Penyaluran Dana Desa Harus Lebih Diawasi

Sebarkan:

Ilustrasi dana desa

Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) meminta agar Pemkab Paluta lebih meningkatkan kinerja termasuk pelaksanaan dan penyaluran anggaran daerah agar lebih tepat sasaran dan berdaya guna bagi masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh ketua komisi A DPRD Paluta H Hafrino Naga Sakti Harahap SE usai melakukan rapat koordinasi komisis A yang dihadiri oleh seluruh anggota komisi A DPRD Paluta diantaranya wakil ketua komisi A Panggana Siregar SE, Sekretaris komisi A Muhammad Amin Siregar SE beserta anggota yakni Amas Muda Siregar SE, Mariasin Pane SP, Nimrod Sitorus SH, Iskandar Alamsyah Hasibuan,Kaspolan Siregar SPdi, H Mula Tua Siregar SE.

"Kita mendorong agar Pemkab Paluta lebih pro aktif dan efisien dalam menjalankan pelaksanaan pembangunan dan penyaluran anggaran yang lebih berdaya guna dan tepat sasaran bagi masyarakat," ujarnya yang diamini oleh seluruh anggota komisi A DPRD Paluta.

Lanjutnya, dari hasil rapat koordinasi yang dilaksanakan oleh komisi A DPRD Paluta menghasilkan beberapa poin penting untuk mendorong kemajuan perkembangan daerah Paluta diantaranya komisi A berkomitmen untuk meningkan pengawasan kinerja mitra kerja eksekutif agar keinginan masyarakat Kabupaten Paluta terwujudkan.

Kemudian, Komisi A juga  meminta agar dana desa di kabupaten Paluta dilakukan pengawasan dalam penyalurannya oleh Pemkab Paluta agar dana desa tersebut terawasi dengan benar dan dapat bermanfaat untuk kemajuan desa dan masyarakat.

"Bukan hanya penyaluran anggaran daerah, penyaluran dana desa di Kabupaten Paluta juga kami nilai perlu pengawasan dan sistem penyaluran yang benar dari semua pihak terutama pihak eksekutif agar dana desa tersebut tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat desa," katanya.

Karena itu, Komisi A akan melakukan monitoring terkait penggunaan dan realisasi dana desa di seluruh desa wilayah Kabupaten Paluta demi meminimalisir kebocoran anggaran dana desa dan kekhawatiran atas penyelewengan dana desa yang selama ini cukup marak diperbincangkan.

Senada dikatakan oleh Sekretaris Komisi A DPRD Paluta Muhammad Amin Siregar SE bahwasanya komisi A menekankan agar pihak eksekutif lebih pro aktif dan transaparan dalam pelaksanaan anggaran pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Paluta, termasuk dana desa.

Sebab katanya, maraknya dugaan kebocoran anggaran baik yang bersumber dari APBD maupun APBN dan dana desa serta sumber dana lainnya selama ini cukup merugikan masyarakat sehingga penyaluran anggaran dan pelaksanaan pembangunan di Paluta dinilai masih terlalu lamban akibat kurangnya pengawasan dan transparansi dari pihak terkait.


"Selama ini penyaluran anggaran itu menurut dugaan dan analisis yang terjadi dilapangan masih kurang baik. Makanya kedepannya kita akan terus melakukan pengawasan dan monitoring langsung khususnya dana desa terkait pelaksanaannya supaya lebih tersalurkan dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat," pungkasnya.(plt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini