Dipasok dari Malaysia ke Aceh, Polisi Tangkap 2 Jaringan Sabu Internasional

Sebarkan:
Dipasok dari Malaysia ke Aceh, Polisi Tangkap 2 Jaringan Sabu Internasional


Penyelundupan narkoba jenis sabu dari Malaysia melalui Aceh terus marak terjadi, buktinya, 2 jaringan narkoba internasional kembali diamankan petugas Polsek Medan Labuhan, Senin (17/7).


 Keduanya adalah, Munzir Muhammad Dian (43) warga Aceh yang telah menetap lama di Malaysia dan Zulfan Fauzi (31) warga Aceh. Dari keduanya polisi menyita barang bukti 1 kg sabu dan satu mobil Toyota Fortuner BK 1349 PJ.


 Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Yemi Mandagi Sik mengatakan, ‎terungkapnya jaringan sabu yang dipasok dari Malaysia ke Aceh berdasarkan informasi yang diperoleh petugas Polsek Medan Labuhan.


 Pengungkapan itu dipimpin langsung Kapolsek, Kompol H Yasir Ahmadi didampingi Panit Reskrim, Ipda Ismail Pane. Kedua tersangka ditangkap di depan RSU Sari Mutiara Jalan Kapten Muslim, Kec. Medan Helvetia dengan satu unit mobil dan 1 kg sabu.


 "Kedua tersangka ditangkap saat akan melakukan transaksi jual beli, petugas kita langsung menangkapan keduanya tanpa ada perlawanan," kata Yemi didampingi Kapolsek, Kompol H Yasir Ahmadi.


 Dijelaskan Yemi, pihaknya sempat melakukan pengembangan terhadap bandarnya, dari informasi yang diperoleh kedua tersangka, ada sebanyak 4 kg sabu dari bandar mereka.


 Ketika dilakukan pengembangan, ternyata bandar yang akan dilakukan pengembangan melakukan perlawanan dengan melakukan tembakan ke arah petugas. Sehingga, bandarnya berhasil kabur.


 "Barang ini dibawa dari Aceh sejumlah 5 kg ke Medan. Dari pengakuan tersangka, sabu ini mereka peroleh dari Malaysia yang dipasok melalui Aceh," kata Yemi.


 Ditambahkan orang nomor satu di Polres Pelabuhan Belawan ini, kedua tersangka yang mereka amankan adalah jaringan internasional. Pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap jaringan kedua tersangka.


 "Kita masih kordinasi dengan pimpinan tertinggi di Polda Sumut, untuk mengungkap para pelaku lainnya. Karena, pengakuan kedua tersangka sudah berulang kali memasok sabu dari Aceh ke Medan," jelas ‎Yemi kepada wartawan di Mapolsek Medan Labuhan. (mu-1)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini