Desa Sitopayan Pasang Papan Informasi Penggunaan Dana Desa

Sebarkan:
Baliho Papan Informasi Penggunaan Dana Desa milik Desa Sitopayan, Kecamatan Portibi, Sabtu (8/7).


Laporan soal dugaan penyelewengan dan korupai Dana Desa cukup banyak di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta). Sejak Dana Desa yang bersumber dari APBN ini bergulir, sudah banyak oknum melaporkan penyalahgunaan dana desa ke pihak aparat penegak hukum.

Menyikapi hal ini, Pemerintah Desa Sitopayan, Kecamatan Portibi sudah memasang baliho atau papan informasi rencana dan pelaksanaan program Dana Desa. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan transparansi dalam pemanfaatan Dana Desa kepada masyarakat. Selain itu sesuai intruksi dari Kementerian Desa yang meminta para Kepala Desa untuk transparansi dalam pelaksanaan Dana Desa, sesuai dengan aturan undang-undang tentang pemerintah desa.

Kepala Desa Sitopayan Habincaran Siregar saat di konfirmasi mengatakan desa nya memasang papan informasi penggunaan Dana Desa untuk mewujudkan transparansi dalam penggunaan Dana Desa. "Tujuannya agar masyarakat tahu apa dan berapa Dana Desa yang akan di manfaatkan," katanya, Sabtu (8/7).

Lanjutnya ia menjelaskan pelaksanaan Dana Desa kedepannya harus transparan dan teliti sesuai dengan aturan yang ada. Pelaksanaan kegiatan harus disesuaikan dengan rencana yang telah ditetapkan dan dibahas dalam musyawarah desa. "Kita siap kalau harus pasang baliho, masyarakat juga berhak tahu pelaksanaan Dana Desa," pungkasnya.

Terpisah Kepala Dinas PMD Kabupaten Paluta Hamdan Sukri Siregar Ssos MM mengatakan bahwa untuk Dana Desa Tahun Anggaran 2017 harus ada perubahan. Pelaksanaan Dana Desa harus dilaksanakan secara transparan, hal ini sudah menjadi aturan undang-undang.

Untuk itu kata Hamdan, kepala desa harus bisa terbuka terkait masalah Dana Desa. Salah satunya dengan memasang informasi tentang pengelolaan Dana Desa agar masyarakat tahu apa program yang dilaksanakan pemerintah desa dan peruntukan dananya.(plt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini